Jakarta – Ditjen Badilum menyelenggarakan diskusi bersama terkait peradilan anak. Diskusi itu atas kerja sama dengan Peradilan Sirkuit Federal dan Keluarga Australia atau Federal Circuit And Family Court Of Australia (FCFCOA) melalui kerjasama Australia-Indonesia Partnership For Justice Phase 3 (AIPJ3).
Dalam diskusi tersebut, pihak Ditjen Badilum dipimpin langsung oleh Dirjen Badilum Bambang Myanto yang didampingi Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono beserta jajaran terkait.
Sedangkan Pihak FCFCOA dipimpin oleh The Honorable Justice Suzanne Christie didampingi oleh Penasihat dari AIPJ3 Cate Summer, Leisha Lister dan Wahyu Widiana yang juga bertindak selaku moderator.
Baca Juga: Molimo, Falsafah Jawa Cara Wujudkan KEPPH yang Luhur
Dalam diskusi yang digelar pekan lalu itu, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia mengikutinya secara daring.
“Peradilan yang melibatkan anak perlu penanganan khusus dan perhatian yang lebih besar. Untuk mendapatkan perspektif dan solusi yang lebih beragam hadirlah Australia sebagai negara yang lebih matang dalam peradilan anak,” bunyi Rilis Berita Ditjen Badilum menjelaskan tujuan diskusi itu.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilum memaparkan kondisi peradilan anak saat ini dan berbagai permasalahan yang dihadapinya di Indonesia.
“Isu tersebut menyangkut khususnya terkait dispensasi kawin, perkembangan inisiatif akses keadilan, dan pendaftaran perkara, serta peradilan secara daring,” ucapnya.
Pada sesi berikutnya, Justice Suzanne Christie menjelaskan berbagai isu yang telah dihimpun dan refleksi terhadap apa yang telah dilakukan melalui kerja sama FC2OA dan AIPJ3.
Ia juga mengungkapkan bagaimana upaya dalam penguatan kerja sama ke depannya dengan pertukaran informasi dan pengetahuan yang dimiliki.
Baca Juga: Jangan di Skip! Ini 14 Do’s & Don’ts yang Wajib Dipatuhi Hakim
Setelah itu kegiatan kemudian dilanjutkan diskusi yang dipandu oleh Wahyu Widiana. Diskusi yang dihadiri seluruh pimpinan pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama se-Indonesia secara daring ini dipenuhi antusiasme peserta dan berlangsung hangat.
“Diharapkan melalui diskusi ini, perlindungan dan hasil dalam peradilan bagi perempuan dan anak dapat ditingkatkan, serta transparansi data peradilan juga dapat ditingkatkan sehingga dapat memperluas akses terhadap keadilan,” pungkas Rilis Berita Ditjen Badilum. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI