Cari Berita

Dialog Yudisial Indonesia–Australia, Perkuat Kerja Sama Hukum Lingkungan

Anandy Satrio & William Edward - Dandapala Contributor 2025-10-03 11:10:37
Dok. Ist.

Bogor - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Keadilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Judicial Dialogue of Climate Justice and Environmental Litigation Key Challenges for the Judicial System, pada Kamis (2/10). Acara ini dihadiri oleh para hakim dari Mahkamah Agung Indonesia dan Federal Court of Australia, serta menjadi wadah penting untuk memperkuat kerja sama yudisial bilateral dalam menangani isu-isu lingkungan global.

Dialog ini mengangkat sejumlah isu krusial, termasuk dampak perubahan iklim terhadap komunitas rentan, penggunaan bukti ilmiah dalam litigasi lingkungan, serta peran aktivisme yudisial dalam mendorong keadilan lingkungan. Selain itu, para peserta juga membahas tantangan dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan lingkungan, serta implementasi regulasi lingkungan yang efektif.

”Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum strategis bagi pertukaran pengalaman dan penguatan kapasitas peradilan menghadapi isu hukum yang terus berkembang. Saat ini capaian kinerja BSDK Mahkamah Agung mencapai 134,90%, termasuk pelaksanaan 21 program pelatihan teknis yudisial yang diikuti 3.027 peserta, serta 41 program kolaboratif untuk 703 orang,” ujar Syamsul Arief.

Baca Juga: Belajar dari FCFCOA: Inspirasi Reformasi Peradilan Keluarga di Indonesia

Ketua Federal Court of Australia, Chief Justice Debra Mortimer, menyampaikan kehormatannya memimpin delegasi Australia dalam dialog ini. 

”Mahkamah Agung harus senantiasa menjaga independensi dan imparsialitas peradilan, serta saling menjalin hubungan baik dengan badan peradilan dengan sistem hukum yang berbeda. Kami mengapresiasi fasilitas pelatihan Mahkamah Agung yang jauh lebih maju dibanding Australia,” ungkap Mortimer.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung juga menyambut baik kelanjutan kerja sama yudisial Indonesia–Australia yang telah berlangsung sejak 2004. 

”Badam peradilan harus menjadi penjaga keberlanjutan dengan mempertimbangkan tidak hanya norma hukum, tetapi juga dimensi moral dan sosial dalam setiap putusan. Aparatur pengadilan perlu menyoroti tren konvergensi sistem hukum global yang semakin menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat modern,” ujar Sunarto dalam sambutannya.

Chief Justice Mortimer juga berbagi pengalaman dari kasus-kasus iklim di Australia, termasuk gugatan masyarakat Pulau Tiwi yang berusaha menghentikan pembangunan pipa gas karena dampak emisi dan kerusakan budaya, meski akhirnya kalah dan terancam denda hingga 9 juta dolar AS. Ia juga menyebut upaya masyarakat adat Gomeroi di New South Wales yang sempat berhasil mendorong pertimbangan dampak iklim dalam keputusan pemerintah, namun akhirnya gagal di tingkat banding.

Terkait pengungsi iklim, Mortimer menyoroti situasi warga Kepulauan Pasifik seperti Tuvalu yang terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan laut. Meski Australia telah membuka kategori visa khusus bagi warga Tuvalu, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut belum menyentuh akar permasalahan perubahan iklim. Ia menyerukan agar para hakim lebih kreatif dalam menafsirkan dan menerapkan hukum guna menjawab tantangan baru ini.

Baca Juga: Dialog Badilum-FCFOA Tegaskan Kepentingan Terbaik Anak di Kasus Perceraian

Sementara itu, Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha menegaskan bahwa hak atas lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi manusia yang dijamin Konstitusi Indonesia. Ia mengungkap pembentukan kelompok kerja hukum lingkungan di Mahkamah Agung untuk mendorong konsep “pengadilan hijau” dan “hakim hijau”. Ia juga menekankan pentingnya integrasi faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam keberlanjutan korporasi.

Dialog ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga peradilan sebagai institusi yang berintegritas, adaptif, dan relevan dalam menjawab tantangan global, khususnya dalam mewujudkan keadilan iklim dan pembangunan berkelanjutan. (SNR/LDR)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI