Jeneponto, Sulawesi Selatan - Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto terus mendorong pengembangan inovasi digital guna meningkatkan kualitas tata kelola kesekretariatan dengan meluncurkan Inovasi yang mencakup pelaporan kinerja bulanan, administrasi cuti, pengarsipan dokumen, serta pemenuhan kebutuhan internal di lingkungan peradilan, yang telah diluncurkan pada hari Senin (31/8).
Inovasi tersebut adalah aplikasi SEKATA yang merupakan singkatan dari Sistem Elektronik Kesekretariatan Terpadu, yaitu aplikasi yang dirancang untuk mendukung pengelolaan arsip dan administrasi secara digital agar lebih cepat, mudah, tertib, dan efisien.
Melalui aplikasi ini, berbagai dokumen dan informasi kesekretariatan dapat disimpan, dikelola, serta dipantau secara terintegrasi. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Pelayanan Hukum Prima, PN Jeneponto Raih Penghargaan dari Bupati
Ketua PN Jeneponto, Firdaus Zainal, mengapresiasi peluncuran aplikasi SEKATA. Menurutnya, aplikasi tersebut dapat mendukung proses pengawasan internal dan monitoring kinerja secara lebih efektif. “SEKATA merupakan sistem pengawasan internal berbasis arsip digital yang dikembangkan untuk menjawab kebutuhan efisiensi dan akurasi dalam pemantauan laporan kinerja kesekretariatan secara terpadu. Aplikasi ini juga menyediakan fitur pelaporan kendala pada Subbagian Umum dan Keuangan yang dapat disampaikan secara langsung oleh seluruh warga PN Jeneponto,” ujar Firdaus.
"Setiap laporan yang disampaikan melalui aplikasi SEKATA dapat dipantau perkembangannya secara berkala. Proses tindak lanjut atas laporan tersebut juga dapat diperbarui secara langsung, sehingga monitoring kinerja dan penyelesaian kendala dapat dilakukan secara virtual." imbuhnya.
Baca Juga: PN Jeneponto Raih Penghargaan Lomba Perkantoran Sehat dan Bersih
Pada kesempatan yang sama, Muh. Affandi Amin, Operator-Penata Layanan Operasional PN Jeneponto menyampaikan petunjuk penggunaan dan mekanisme pelaksanaan aplikasi tersebut. "PN Jeneponto menerapkan digitalisasi terhadap arsip laporan monitoring dan evaluasi bulanan, slip gaji pegawai, notulensi rapat, surat keputusan, permohonan cuti, serta laporan kendala pada Subbagian Umum dan Keuangan,” jelas Affandy.
“Pelaporan kendala teknis pada Subbagian Umum dan Subbagian Teknologi Informasi dapat dimonitor secara daring. Status setiap laporan dapat diketahui dengan jelas, termasuk apakah telah ditindaklanjuti atau masih dalam proses,” tutupnya. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI