Jakarta – Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Peradilan Umum Mahkamah Agung, Dr. Hasanudin, menerima kunjungan tim kontributor Majalah Dandapala di ruang kerjanya pada Rabu (19/08). Perbincangan tersebut menyoroti transformasi serta arah kebijakan strategis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) dalam mengelola dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga teknis di lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hasanudin menegaskan bahwa pembinaan tenaga teknis saat ini tidak lagi dipandang secara sempit hanya seputar proses Tim Promosi dan Mutasi (TPM). Menurutnya, pola pembinaan modern menuntut perhatian yang seimbang dan berkesinambungan terhadap peningkatan mutu serta kapabilitas para praktisi peradilan di lapangan.
"Pembinaan tenaga teknis pada Ditjen Badilum tidak semata-mata berfokus pada dinamika promosi dan mutasi pegawai. Lebih jauh dari itu, fokus utama kami adalah pada pengembangan kapasitas teknis yudisial yang menyasar seluruh lini tenaga teknis, mulai dari hakim, panitera pengganti, hingga jurusita," ujar Dr. Hasanudin saat memberikan penjelasannya kepada tim kontributor Dandapala.
Baca Juga: Transformasi Manajemen SDM Peradilan Melalui SMART TPM
Ia menambahkan bahwa peran hakim sebagai penegak keadilan, panitera pengganti sebagai pengawal administrasi perkara, dan jurusita sebagai eksekutor di lapangan merupakan satu kesatuan yang utuh.
“Penguatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi terbaru, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam penanganan perkara menjadi agenda prioritas pembinaan guna menjaga kualitas putusan serta integritas proses peradilan,” ungkap Dr. Hasanudin.
Lebih lanjut, Dr. Hasanudin menjelaskan bahwa pengembangan karir tenaga teknis merupakan kunci utama bagi kemajuan dan efektivitas kinerja setiap satuan kerja (satker) di daerah. Kualitas kepemimpinan dan keahlian teknis SDM di dalam satker secara langsung menentukan kualitas pelayanan hukum yang diterima oleh masyarakat pencari keadilan.
Baca Juga: Promosi Mutasi di Era Data: Talenta, Kinerja, dan Integritas Jadi Penentu
“Untuk memastikan pembinaan berjalan objektif dan akuntabel, Ditjen Badilum menerapkan sistem pembelajaran secara elektronik melalui Badilum Learning Center (BLC) untuk mengukur tingkat keberhasilan pengembangan karir secara kuantitatif dan kualitatif. Indikator kuantitatif mencakup pencapaian target penanganan perkara, ketepatan waktu penyelesaian kasus, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur. Sementara itu, indikator kualitatif berfokus pada bobot keadilan dalam putusan, integritas moril, kepemimpinan, dan tingkat kepuasan publik terhadap layanan peradilan,” tambahnya.
Melalui diskusi interaktif ini, Dr. Hasanudin berharap media publikasi internal seperti Dandapala dapat terus menjadi sarana edukasi, transparansi, serta penyebar informasi strategis bagi seluruh aparatur peradilan di tanah air untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung dan modern. (wes)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI