Bandung – Pengadilan Tinggi Bandung kembali menjadi tempat pelaksanaan kegiatan pembinaan daerah yang diikuti jajaran peradilan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah Hakim Agung Mahkamah Agung dari berbagai kamar untuk memberikan pembinaan sekaligus memperkuat pemahaman aparatur peradilan terhadap perkembangan kebijakan dan pedoman teknis peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, selain Hakim Agung Kamar Perdata, Dr. Heru Pramono, Turut hadir dalam kegiatan tersebut Hakim Agung Kamar Pidana Dr. Yohanes Priyana, Hakim Agung Kamar Agama Dr. Lailatul Arofah, serta Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Dr. Maftuh Effendi.
Kegiatan pembinaan dihadiri Dr. Hery Supriyono Ketua Pengadilan Tinggi Bandung beserta jajaran dan keluarga besar Pengadilan Tinggi Bandung, serta seluruh satuan kerja Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung.
Baca Juga: CHA Heru Pramono Memperkenalkan Konsep “Mirror Meeting” di Komisi 3 DPR RI
Dalam pemaparannya, Dr. Heru Pramono menyampaikan bahwa Buku II Mahkamah Agung telah resmi diluncurkan dan menjadi salah satu pedoman yang perlu dipahami secara utuh oleh para aparatur peradilan.
Ia menekankan pentingnya tidak sekadar membaca, tetapi juga mendalami substansi yang terdapat dalam Buku II.
“Buku II harus dipahami dan didalami,” ujar Dr. Heru Pramono dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pembaruan dalam Buku II, termasuk adanya catatan kaki yang memberikan penjelasan terhadap ketentuan tertentu. Catatan kaki tersebut menjadi bagian yang perlu diperhatikan karena memberikan konteks dan penjelasan tambahan dalam memahami pedoman yang berlaku.
Baca Juga: Resensi Buku: Hukum Pembuktian Pidana Modern
Salah satu materi yang turut menjadi perhatian dalam Buku II tersebut terkait pengaturan mengenai permohonan atau perkara voluntair, yang berkaitan dengan perkembangan pengaturan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Pembinaan tersebut sekaligus menjadi ruang diskusi bagi jajaran peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai perkembangan kebijakan dan praktik peradilan di Indonesia. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI