Cari Berita

Eksekusi Pengosongan Perdana 2026 PN Cirebon, Berjalan Aman & Kondusif

Humas PN Cirebon - Dandapala Contributor 2026-05-21 20:30:41
Dok. PN Cirebon

Cirebon, Jawa Barat — Pengadilan Negeri Cirebon menunjukan komitmennya dan profesioanlitas dalam pelaksanaan eksekusi. Eksekusi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, (20/5/2026) terhadap tiga bidang tanah beserta bangunan rumah tinggal dan kos-kosan yang berada dalam satu hamparan di Jalan Arya Kiban Gang Masjid, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Objek eksekusi tersebut berdiri di atas tiga Sertifikat Hak Milik yang sebelumnya menjadi objek lelang hak tanggungan.

Pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Nomor 3/Pdt.Eks.RL/2025/PN Cbn Jo RL Nomor 57/08.06/2025-01. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cirebon, Andi Julia Cakrawala bersama Panitera Pengadilan Negeri Cirebon, Agus Sardjianto serta Jurusita Pengadilan Negeri Cirebon, Ripai.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan eksekusi turut mendapat pengamanan dan pendampingan dari Kepolisian Resor Cirebon Kota, unsur TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja guna memastikan pelaksanaan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga: Mengembalikan Wibawa Putusan: Reformasi Eksekusi Perdata di Indonesia

Proses eksekusi berlangsung lancar dengan adanya penyerahan objek eksekusi dari Termohon Eksekusi kepada Pemohon Eksekusi yang dilakukan langsung di hadapan Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Cirebon. Situasi yang kondusif selama pelaksanaan menjadi cerminan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan para pihak yang terlibat.

Baca Juga: Optimalisasi Kendala Pengamanan Eksekusi

Pengadilan Negeri Cirebon menegaskan bahwa setiap pelaksanaan eksekusi dilakukan sesuai mekanisme hukum acara yang berlaku dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesionalitas, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Keberhasilan pelaksanaan eksekusi pengosongan perdana tahun 2026 ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dalam menghadirkan kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan. (zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…