Cirebon, Jawa Barat – Pengadilan Negeri (PN) Cirebon memperkuat komitmennya dalam mewujudkan layanan peradilan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas melalui sosialisasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Yayasan Pancaran Kasih Grage Kota Cirebon, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya PN Cirebon untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara terhadap informasi, pelayanan, dan keadilan di lingkungan pengadilan.

Ketua PN Cirebon, Hera Polosia Destiny, mengatakan kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Pelayanan bagi penyandang disabilitas merupakan amanat Mahkamah Agung. Kami berharap melalui MoU ini, pelayanan yang diberikan semakin maksimal sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam memperoleh layanan di pengadilan,” ujar Hera.

Menurutnya, pengadilan harus menjadi ruang yang dapat diakses oleh setiap orang tanpa terkecuali. Karena itu, PN Cirebon terus mendorong terwujudnya peradilan yang inklusif dengan memberikan perlakuan yang setara di hadapan hukum.
“Mahkamah Agung menjamin perlakuan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, PN Cirebon berkomitmen mewujudkan peradilan yang inklusif dan ramah disabilitas,” katanya.
Ketua PN Cirebon menegaskan, kerja sama dengan Yayasan Pancaran Kasih Grage diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata.
“Ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata dan langkah strategis agar akses terhadap keadilan dapat diakses secara merata. Semoga MoU ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pancaran Kasih Grage, Dita Hudayanu, menyampaikan apresiasi kepada PN Cirebon yang telah membuka ruang kerja sama dan menerima kehadiran komunitas penyandang disabilitas.
Menurut Dita, akses terhadap keadilan tidak hanya berkaitan dengan tersedianya fasilitas fisik, tetapi juga kemampuan penyandang disabilitas untuk memperoleh dan memahami informasi hukum secara utuh.
“Kami berterima kasih karena telah menerima kami. Ini merupakan langkah nyata bahwa kaum disabilitas juga berhak mendapatkan akses informasi mengenai keadilan,” ujar Dita.
Ia mencontohkan, sejumlah kebutuhan penyandang disabilitas telah mulai diakomodasi melalui fasilitas yang tersedia di lingkungan pengadilan. Penyandang tunanetra, misalnya, dapat terbantu dengan fasilitas guiding block, demikian pula penyandang tunadaksa yang membutuhkan akses fisik yang lebih mudah.
Namun, menurutnya, masih terdapat kebutuhan yang perlu diperkuat, khususnya bagi penyandang tuli, terutama dalam aspek komunikasi.
“Untuk teman-teman tuli, persoalannya berkaitan dengan komunikasi. Mereka perlu mendapatkan informasi secara utuh sehingga benar-benar memahami proses dan layanan yang tersedia,” jelasnya.
Selain mendorong peningkatan akses layanan, kunjungan dan kerja sama tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi anak-anak penyandang disabilitas mengenai fungsi dan peran pengadilan.
Dita mengatakan, pemahaman mengenai hukum perlu dikenalkan sejak dini karena setiap orang berpotensi berhadapan dengan persoalan hukum, baik sebagai korban maupun dalam posisi lainnya.
“Kami juga datang ke PN agar anak-anak mengetahui apa itu pengadilan. Mereka bisa saja berpotensi berhadapan dengan hukum, apalagi menjadi korban. Karena itu, mereka perlu memahami bahwa ada hukum yang harus ditaati dan ada tempat untuk mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Baca Juga: Pertanggungjawaban Pidana Penyandang Disabilitas Mental dan Intelektual
Melalui MoU tersebut, PN Cirebon dan Yayasan Pancaran Kasih Grage diharapkan dapat membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan akses informasi, pendampingan, serta pelayanan peradilan bagi penyandang disabilitas.
Kerja sama ini sekaligus menegaskan bahwa keadilan bukan hanya harus tersedia, tetapi juga harus dapat diakses dan dipahami oleh setiap orang tanpa terkecuali. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI