Kabupaten Bangli - Pengadilan Negeri Bangli kembali mencatat capaian positif
di tengah meningkatnya angka perceraian di daerah tersebut. Pasangan suami
istri yang sebelumnya mengajukan gugatan perceraian yang terdaftar dalam
Register Perkara Nomor 125/Pdt.G/2026/PN Bli akhirnya memilih berdamai setelah
melalui proses mediasi.
"Keberhasilan ini dinilai sebagai angin segar mengingat perkara perceraian di Pengadilan Negeri Bangli terus menunjukkan tren peningkatan. Kali ini Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Bangli, yakni Widyastomo Isworo, berhasil mendamaikan pasangan suami istri dalam perkara gugatan perceraian dengan Nomor register 125/Pdt.G/2026/PN Bli. Para pihak bersepakat untuk berdamai dan melanjutkan hidup berumah tangga sebagai pasangan suami istri serta menyatakan mencabut gugatannya," ungkap rilis yang diterima DANDAPALA Kamis siang, 19/9.
Rilis tersebut menambahkan, Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Hilarius Grahita Setya
Atmaja berharap keberhasilan ini dapat menjadi semangat bagi Mediator lainnya
dan para pihak lainnya yang berperkara untuk kemudian berupaya maksimal dalam
proses mediasi sehingga ke depannya akan ada lagi mediasi di Pengadilan Negeri
Bangli yang berhasil mencapai kesepakatan perdamaian.
Baca Juga: Mencermati Nebis In Idem dalam Perkara Perceraian
"Atas keberhasilan mediasi ini, Mediator Hakim dalam
perkara gugatan perceraian dengan Nomor register 125/Pdt.G/2026/PN Bli tidak
lupa menyampaikan apresiasinya kepada para pihak yang telah kooperatif dan
bekerjasama dengan baik sehingga permasalahan di antara pasangan suami istri
tersebut dapat diselesaikan dengan perdamaian," tegas rilis tersebut.
Keberhasilan
ini menjadi contoh nyata efektivitas mediasi sebagai langkah terbaik dalam
menyelesaikan konflik rumah tangga dan sekaligus upaya strategis menekan
tingginya angka perceraian di wilayah hukum Kabupaten Bangli.
Rilis tersebut menambahkan, dengan keberhasilan tersebut, diharapkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang mengedepankan kemanfaatan, kedamaian, dan keadilan bagi semua pihak.
Baca Juga: Gugatan Dicabut, PN Bangli Sukses Akhiri Perkara Perceraian Lewat Mediasi
"Semoga keberhasilan mediasi pada Pengadilan Negeri
Bangli ini dapat menambah pundi-pundi tingkat keberhasilan mediasi di lembaga peradilan
dan menjadi penyemangat serta motivasi bagi Mediator lainnya untuk menyusul keberhasilan
dalam proses mediasi," tutup rilis tersebut.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI