Cari Berita

PERISAI, ARUNIKA, DIMENSI: Merawat Budaya Membaca, Menulis dan Berdebat

Pokja 1 SIGANIS. - Dandapala Contributor 2025-12-29 17:00:01
Dok. Pokja 1 SIGANIS.

Tugas utama seorang hakim tidak hanya memutus perkara di persidangan, tetapi juga mencakup tiga aktivitas intelektual utama, yaitu membaca, menulis, dan berdebat secara argumentatif.

Membaca diperlukan agar hakim memiliki wawasan hukum yang luas dan selalu mengikuti perkembangan regulasi, yurisprudensi, serta doktrin hukum. Menulis menjadi sarana bagi hakim untuk menuangkan pertimbangan hukum secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam bentuk putusan. Sementara itu, berdebat dalam arti akademik (berdiskusi) diperlukan agar hakim mampu menguji argumen hukum secara kritis, baik dalam forum internal maupun dalam proses persidangan.

Kualitas putusan hakim sangat ditentukan oleh kualitas proses berpikirnya. Oleh karena itu, budaya literasi, penulisan, dan diskursus ilmiah harus terus ditumbuhkan di lingkungan peradilan.

Baca Juga: Menguatkan Budaya Literasi: Merawat Ekosistem Menulis dan Membaca di Dandapala

Untuk merawat budaya Membaca, Menulis dan Berdebat (berdiskusi) Direktur Pembinaan Teknis Badilum (Dirbinganis Badilum) Hasanudin bersama Tim Pokja 1 SIGANIS Badilum telah membentuk tiga program: PERISAI (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badilum), ARUNIKA (Artikel Hukum Hakim Nusantara Badan Peradilan Umum), dan DIMENSI (Daftar Inventaris Masalah Teknis Administrasi).

Suksesnya 3 Program ini disebabkan dukungan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) H. Bambang Myanto dan Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono.

Secercah Ide di Balik Layar Senja – Rapat Perdana Menghasilkan 3 Program (Juni 2024)

Program PERISAI, ARUNIKA dan DIMENSI pertama kali diperkenalkan dalam Rapat Kerja Perdana Pokja 1.

Di layar utama, tampak  Hasanudin Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum. Dengan suara yang tenang dan penuh perhatian, beliau membuka rapat pertama Pokja Siganis yang dilaksanakan pada 14 Juni 2024, sepenuhnya melalui Zoom.

“Silakan, Bapak dan Ibu. Hari ini kita tidak sedang mencari program besar. Kita sedang mencari apa yang benar-benar dibutuhkan oleh aparatur peradilan di daerah,” ujar Hasanudin.

Berawal dari diskusi kecil tersebut muncul satu gagasan yang mengubah arah pembicaraan. Sebuah usulan agar diskusi ini tidak berhenti sebagai pertemuan sesaat, melainkan dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, serta hasilnya dituliskan dan dibukukan agar bisa menjadi pedoman bagi aparatur peradilan di seluruh Indonesia.

Dan pada sore itu, lahirlah kesepakatan membentuk tiga program: PERISAI, ARUNIKA, dan DIMENSI.

Tiga Program ini akhirnya di eksekusi oleh Pokja 1, dengan Ketua Pokja: Eddy Daulatta Sembiring; Koordinator Pokja 1: Dwi Hananta, dengan dukungan anggota para pemikir: Iustika Puspa Sari, Bagus Sujatmiko, Dany Agustinus, Ni Ageng Djohar, Erwin Susilo, dan Muhammad Rafi.

PERISAI Episode 1 (Oktober 2024) – Hakikat Jabatan Hakim dan Jabatan Kepaniteraan serta Kode Etiknya

Tak perlu waktu lama, akhirnya 7 Oktober 2024 menjadi hari yang terpatri dalam sejarah PERISAI. Ruang diskusi yang dilaksanakan hybrid dipenuhi oleh aparatur dari 416 Satuan Kerja seluruh Indonesia. Untuk pertama kali, PERISAI mengudara di seluruh pelosok nusantara.

Tema pertama yang dipilih pun tak sekadar simbolik: Hakikat Jabatan Hakim dan Jabatan Kepaniteraan serta Kode Etiknya. Narasumber yang diundang adalah tokoh-tokoh berwibawa dengan rekam jejak yang mumpuni: Y.M. H. Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Kamar Pengawasan MA RI; dan Ansyahrul, Kepala Badan Pengawasan MA RI Pertama.

Pemantik suasana, Hasanudin duduk sebagai Host Perdana, kemudian menjadi wajah hangat yang mengantar PERISAI sampai episode ke-3, sebelum estafet dilanjutkan oleh Mustamin, dan kemudian  Iustika Puspa Sari. Terakhir di Episode 12 melibatkan Dodik Setyo Wijayanto.

Namun, persiapan itu bukan tanpa rintangan. Mencari narasumber idaman bukan perkara mudah ada yang harus dihubungi berbulan-bulan sebelumnya, ada pula yang membutuhkan diskusi berulang. Semua itu demi memastikan satu hal: PERISAI bukan hanya acara tetapi pengalaman bermakna bagi para aparatur Badilum.

Budaya Diskusi Menambah Literasi

Seiring waktu, PERISAI berkembang pesat. Apa yang sebelumnya hanya janji di ruang rapat kini menjadi momentum yang dinanti setiap bulan. Para aparatur di daerah mulai memaknai PERISAI bukan sebagai kewajiban semata, melainkan bagian penting dari rutinitas profesional mereka.

Menyongsong pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, PERASAI turut ambil peran dan tak mau kalah dalam mensosialisasikan produk hukum nasional tersebut.

Tepatnya pada 2 Desember 2025 lalu, PERISAI mencatatkan episode ke-12 dengan tema membahas KUHAP Baru, menghadirkan langsung perumusnya yakni Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, – Wakil Menteri Hukum dan YM Dr. Prim Haryadi – Ketua Kamar Pidana MA. Tidak hanya sekali, pada episode sebelumnya Perisai juga kerap menghadirkan tokoh-tokoh nasional seperti Prof. Dahlan Iskan mantan Menteri BUMN dan juga Dr. Ignasius Jonan yang pernah berhasil merubah wajah perkeretaapian Indonesia.

Suasana diskusi yang interaktif PERISAI, memantik kebiasaan baru: berbagi, menanyakan, berpikir kritis. Postingan PERISAI pun tak hanya menjadi berita internal Badilum, tetapi juga dicerminkan dalam konten media sosial satker-satker di seluruh Indonesia misalnya di laman resmi Pengadilan Negeri Jember yang menayangkan dokumentasi eksekusi episode pertama PERISAI. Termasuk juga media besar nasional seperti, Kompas.com, Detik.com dan Hukumonline beramai-ramai memberitakan program unggulan Badilum ini.

Budaya diskusi yang dulu langka kini menjadi hal yang “luar biasa”: sarasehan intelektual, refleksi bersama, dan ruang bertukar gagasan. Semua itu menjadi bagian dari denyut kehidupan organisasi.

Jejak Diskusi Menjadi Warisan Tertulis – Dari Sarasehan ke Buku Pedoman

PERISAI tak berhenti pada pelaksanaannya. Setiap diskusi kemudian diolah menjadi tulisan untuk program ARUNIKA, memperluas kesempatan aparatur peradilan di seluruh tanah air menulis dan berbagi insight hasil diskusi. Hingga saat ini, sudah terbit setidaknya tiga episode ARUNIKA.

Proses inilah yang menjadi jantung DIMENSI: pengolahan tanya jawab yang muncul selama PERISAI. Pertanyaan-pertanyaan yang terjawab saat acara langsung “ditangkap” dan dicatat menjadi bagian dari buku pedoman tanya jawab, sementara sisanya yang belum terjawab disusun oleh Pokja 1 dan diverifikasi narasumber terkait.

Tidak ada satu pun nilai ilmu yang terserak atau hilang begitu saja; semua dirangkum untuk memastikan pengetahuan yang dibagikan bisa dicerna dan dimanfaatkan secara luas oleh seluruh aparatur peradilan.

Masa Depan yang Diharapkan – Harapan ke Depan

Penutup Tahun 2025, tercatat PERISAI telah merilis selusin episode (sampai Episode 12). Pokja 1 yang semula beranggotakan segelintir orang kini telah diperkuat dengan tambahan tenaga kreatif, seperti Revina Yulianti, Tietie Pudji Utami, Dharma Setiawan N, dan Boy Kresendo Situmorang,. Serta dukungan reviewer eksternal untuk ARUNIKA seperti Marcellino Gonzales dan Muhammad Nurulloh Jarmoko.

Untuk menyaring aspirasi dan pengembangan program, Pokja 1 Ganis Badilum sudah melaksanakan survei ke seluruh aparatur Badilum di Indonesia yang dibuka sejak tanggal 22-27 Desember 2025. Hasil survei menunjukkan data-data sebagai berikut:

 

Beberapa usulan yang cukup baik untuk dipertimbangkan untuk pelaksanaan kegiatan perisai badilum diantaranya:

-       Penyelenggaraan Perisai Badilum di kampus-kampus;

-       Penyelenggaraan Perisai Badilum dengan tempat di luar ruangan agar tidak kaku;

-       Peningkatan diskusi interaktif pada setiap penyelenggaraan;

-       Penyelenggaraan Perisai Badilum dilaksanakan di tiap Provinsi secara bergantian;

-       Penyelenggaraan Perisai secara terjadwal;

-       Tema yang diangkat bisa dipertimbangkan mengenai materi untuk tenaga teknis lainya;

Epilog.

Program PERISAI memberikan manfaat nyata bagi dunia peradilan umum, antara lain dengan memfasilitasi diskusi kritis dan ilmiah, mendorong kolaborasi antar satuan kerja, serta memperkuat profesionalisme dan integritas aparatur peradilan. Selama 1 tahun sudah tercapai sebanyak 12 episode.

ARUNIKA merupakan wadah bagi para hakim dan aparatur peradilan umum untuk menyampaikan pemikiran, analisis, dan opini hukum berbasis ilmiah melalui tulisan. Program ini diluncurkan sebagai kelanjutan dari PERISAI, dengan fokus pada publikasi karya tulis hukum yang dipublikasikan melalui portal SIGANIS. Selama satu tahun sudah terbit 3 volume yang setidaknya memuat lebih dari 100 artikel terpilih yang ditulis oleh para hakim, panitera hingga aparatur peradilan umum seluruh Indonesia.

DIMENSI sebuah program yang menyediakan daftar permasalahan teknis administrasi yang telah diinventarisir dan divalidasi, sehingga dapat menjadi rujukan bagi hakim dan tenaga teknis peradilan dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang ditemukan di satuan kerja. Sudah terbit sebayak 3 volume salah satunya mengenai tanya jawab KUHP Nasional yang sangat bermanfaat bagi aparatur peradilan umum menyambut era hukum pidana baru di tahun 2026.

Begitulah, dari sebuah ide sederhana yang lahir di ruang rapat hingga menjadi jejak budaya diskusi yang menggema hingga pelosok negeri — PERISAI Badilum terus menapaki cerita selanjutnya dengan keyakinan bahwa dialog yang baik akan selalu menghadirkan perubahan yang bermakna. (hs/ldr)

Baca Juga: ARUNIKA Vol. 1 Sudah Terbit !

 

Yuk, jadi motor perubahan di Mahkamah Agung....!

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…