Tugas utama seorang hakim tidak
hanya memutus perkara di persidangan, tetapi juga mencakup tiga aktivitas
intelektual utama, yaitu membaca,
menulis, dan berdebat secara argumentatif.
Membaca diperlukan agar
hakim memiliki wawasan hukum yang luas dan selalu mengikuti perkembangan
regulasi, yurisprudensi, serta doktrin hukum. Menulis menjadi sarana bagi hakim
untuk menuangkan pertimbangan hukum secara sistematis, logis, dan dapat
dipertanggungjawabkan dalam bentuk putusan. Sementara itu, berdebat dalam arti
akademik (berdiskusi) diperlukan agar hakim mampu menguji argumen hukum secara
kritis, baik dalam forum internal maupun dalam proses persidangan.
Kualitas putusan hakim
sangat ditentukan oleh kualitas proses berpikirnya. Oleh karena itu, budaya
literasi, penulisan, dan diskursus ilmiah harus terus ditumbuhkan di lingkungan
peradilan.
Baca Juga: Menguatkan Budaya Literasi: Merawat Ekosistem Menulis dan Membaca di Dandapala
Untuk merawat budaya Membaca, Menulis dan Berdebat (berdiskusi) Direktur
Pembinaan Teknis Badilum (Dirbinganis Badilum) Hasanudin bersama Tim Pokja 1
SIGANIS Badilum telah membentuk
tiga program: PERISAI (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif
Badilum), ARUNIKA (Artikel Hukum Hakim Nusantara Badan Peradilan
Umum), dan DIMENSI (Daftar Inventaris Masalah Teknis
Administrasi).
Suksesnya 3 Program ini disebabkan
dukungan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) H. Bambang
Myanto dan Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono.
Secercah Ide di
Balik Layar Senja – Rapat Perdana Menghasilkan 3 Program (Juni 2024)
Program PERISAI, ARUNIKA dan DIMENSI pertama
kali diperkenalkan dalam Rapat Kerja Perdana Pokja 1.
Di layar utama, tampak
Hasanudin Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum. Dengan
suara yang tenang dan penuh perhatian, beliau membuka rapat pertama Pokja
Siganis yang dilaksanakan pada 14 Juni 2024, sepenuhnya melalui
Zoom.
“Silakan, Bapak dan Ibu. Hari ini kita
tidak sedang mencari program besar. Kita sedang mencari apa yang
benar-benar dibutuhkan oleh aparatur peradilan di daerah,” ujar Hasanudin.
Berawal dari diskusi kecil tersebut muncul
satu gagasan yang mengubah arah pembicaraan. Sebuah usulan agar diskusi
ini tidak berhenti sebagai pertemuan sesaat, melainkan
dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, serta hasilnya dituliskan
dan dibukukan agar bisa menjadi pedoman bagi aparatur peradilan di
seluruh Indonesia.
Dan pada sore itu, lahirlah
kesepakatan membentuk tiga program: PERISAI, ARUNIKA, dan DIMENSI.
Tiga Program ini akhirnya di eksekusi
oleh Pokja 1, dengan Ketua Pokja: Eddy Daulatta Sembiring; Koordinator
Pokja 1: Dwi Hananta, dengan dukungan anggota para pemikir: Iustika
Puspa Sari, Bagus Sujatmiko, Dany Agustinus, Ni Ageng Djohar, Erwin Susilo, dan
Muhammad Rafi.
PERISAI
Episode 1 (Oktober 2024) – Hakikat Jabatan Hakim dan Jabatan
Kepaniteraan serta Kode Etiknya
Tak perlu waktu lama, akhirnya 7
Oktober 2024 menjadi hari yang terpatri dalam sejarah PERISAI. Ruang
diskusi yang dilaksanakan hybrid dipenuhi oleh aparatur dari 416 Satuan
Kerja seluruh Indonesia. Untuk pertama kali, PERISAI mengudara di seluruh
pelosok nusantara.
Tema pertama yang dipilih pun tak
sekadar simbolik: Hakikat Jabatan Hakim dan Jabatan Kepaniteraan serta
Kode Etiknya. Narasumber yang diundang adalah tokoh-tokoh berwibawa dengan
rekam jejak yang mumpuni: Y.M. H. Dwiarso Budi Santiarto, Ketua
Kamar Pengawasan MA RI; dan Ansyahrul, Kepala Badan Pengawasan MA
RI Pertama.
Pemantik suasana, Hasanudin duduk
sebagai Host Perdana, kemudian menjadi wajah hangat yang mengantar PERISAI
sampai episode ke-3, sebelum estafet dilanjutkan oleh Mustamin, dan
kemudian Iustika Puspa Sari. Terakhir di Episode 12 melibatkan
Dodik Setyo Wijayanto.
Namun, persiapan
itu bukan tanpa rintangan. Mencari narasumber idaman bukan perkara mudah ada
yang harus dihubungi berbulan-bulan sebelumnya, ada pula yang
membutuhkan diskusi berulang. Semua itu demi memastikan satu hal: PERISAI
bukan hanya acara tetapi pengalaman bermakna bagi para aparatur Badilum.
Budaya
Diskusi Menambah Literasi
Seiring waktu, PERISAI berkembang
pesat. Apa yang sebelumnya hanya janji di ruang rapat kini menjadi momentum
yang dinanti setiap bulan. Para aparatur di daerah mulai memaknai PERISAI
bukan sebagai kewajiban semata, melainkan bagian penting dari rutinitas
profesional mereka.
Menyongsong pemberlakuan KUHP dan
KUHAP Baru, PERASAI turut ambil peran dan tak mau kalah dalam mensosialisasikan
produk hukum nasional tersebut.
Tepatnya pada 2 Desember 2025 lalu, PERISAI
mencatatkan episode ke-12 dengan tema membahas KUHAP Baru, menghadirkan
langsung perumusnya yakni Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, – Wakil Menteri
Hukum dan YM Dr. Prim Haryadi – Ketua Kamar Pidana MA. Tidak hanya sekali, pada
episode sebelumnya Perisai juga kerap menghadirkan tokoh-tokoh nasional seperti
Prof. Dahlan Iskan mantan Menteri BUMN dan juga Dr. Ignasius Jonan yang pernah
berhasil merubah wajah perkeretaapian Indonesia.
Suasana diskusi yang interaktif PERISAI,
memantik kebiasaan baru: berbagi, menanyakan, berpikir kritis. Postingan
PERISAI pun tak hanya menjadi berita internal Badilum, tetapi juga dicerminkan
dalam konten media sosial satker-satker di seluruh Indonesia misalnya di laman
resmi Pengadilan Negeri Jember yang menayangkan dokumentasi eksekusi episode
pertama PERISAI. Termasuk juga media besar nasional seperti, Kompas.com,
Detik.com dan Hukumonline beramai-ramai memberitakan program unggulan Badilum
ini.
Budaya diskusi
yang dulu langka kini menjadi hal yang “luar biasa”: sarasehan
intelektual, refleksi bersama, dan ruang bertukar gagasan. Semua itu
menjadi bagian dari denyut kehidupan organisasi.
Jejak
Diskusi Menjadi Warisan Tertulis – Dari Sarasehan ke Buku Pedoman
PERISAI tak berhenti pada
pelaksanaannya. Setiap diskusi kemudian diolah menjadi tulisan untuk
program ARUNIKA, memperluas kesempatan aparatur peradilan di seluruh tanah air
menulis dan berbagi insight hasil diskusi. Hingga saat ini, sudah terbit
setidaknya tiga episode ARUNIKA.
Proses inilah yang menjadi jantung
DIMENSI: pengolahan tanya jawab yang muncul selama PERISAI.
Pertanyaan-pertanyaan yang terjawab saat acara langsung “ditangkap” dan dicatat
menjadi bagian dari buku pedoman tanya jawab, sementara sisanya
yang belum terjawab disusun oleh Pokja 1 dan diverifikasi narasumber terkait.
Tidak ada satu
pun nilai ilmu yang terserak atau hilang begitu saja; semua dirangkum untuk
memastikan pengetahuan yang dibagikan bisa dicerna dan dimanfaatkan
secara luas oleh seluruh aparatur peradilan.
Masa
Depan yang Diharapkan – Harapan ke Depan
Penutup Tahun 2025, tercatat PERISAI
telah merilis selusin episode (sampai Episode 12). Pokja 1 yang semula
beranggotakan segelintir orang kini telah diperkuat dengan tambahan tenaga
kreatif, seperti Revina Yulianti, Tietie Pudji Utami, Dharma Setiawan
N, dan Boy Kresendo Situmorang,. Serta dukungan reviewer eksternal untuk
ARUNIKA seperti Marcellino Gonzales dan Muhammad
Nurulloh Jarmoko.
Untuk menyaring aspirasi dan
pengembangan program, Pokja 1 Ganis Badilum sudah melaksanakan survei ke
seluruh aparatur Badilum di Indonesia yang dibuka sejak tanggal 22-27 Desember
2025. Hasil survei menunjukkan data-data sebagai berikut:

Beberapa usulan
yang cukup baik untuk dipertimbangkan untuk pelaksanaan kegiatan perisai
badilum diantaranya:
-
Penyelenggaraan Perisai Badilum di
kampus-kampus;
-
Penyelenggaraan Perisai Badilum dengan
tempat di luar ruangan agar tidak kaku;
-
Peningkatan diskusi interaktif pada
setiap penyelenggaraan;
-
Penyelenggaraan Perisai Badilum
dilaksanakan di tiap Provinsi secara bergantian;
-
Penyelenggaraan Perisai secara
terjadwal;
-
Tema yang diangkat bisa
dipertimbangkan mengenai materi untuk tenaga teknis lainya;
Epilog.
Program PERISAI memberikan manfaat
nyata bagi dunia peradilan umum, antara lain dengan memfasilitasi diskusi
kritis dan ilmiah, mendorong kolaborasi antar satuan kerja, serta memperkuat
profesionalisme dan integritas aparatur peradilan. Selama 1 tahun sudah
tercapai sebanyak 12 episode.
ARUNIKA merupakan wadah bagi para
hakim dan aparatur peradilan umum untuk menyampaikan pemikiran, analisis, dan
opini hukum berbasis ilmiah melalui tulisan. Program ini diluncurkan sebagai
kelanjutan dari PERISAI, dengan fokus pada publikasi karya tulis hukum yang
dipublikasikan melalui portal SIGANIS. Selama satu tahun sudah terbit 3 volume
yang setidaknya memuat lebih dari 100 artikel terpilih yang ditulis oleh para hakim,
panitera hingga aparatur peradilan umum seluruh Indonesia.
DIMENSI sebuah program yang menyediakan
daftar permasalahan teknis administrasi yang telah diinventarisir dan
divalidasi, sehingga dapat menjadi rujukan bagi hakim dan tenaga teknis
peradilan dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang ditemukan di satuan
kerja. Sudah terbit sebayak 3 volume salah satunya mengenai tanya jawab KUHP
Nasional yang sangat bermanfaat bagi aparatur peradilan umum menyambut era
hukum pidana baru di tahun 2026.
Begitulah, dari sebuah ide sederhana
yang lahir di ruang rapat hingga menjadi jejak budaya diskusi yang menggema
hingga pelosok negeri — PERISAI Badilum terus menapaki cerita selanjutnya
dengan keyakinan bahwa dialog yang baik akan selalu menghadirkan
perubahan yang bermakna. (hs/ldr)
Baca Juga: ARUNIKA Vol. 1 Sudah Terbit !
Yuk, jadi motor perubahan di Mahkamah Agung....!
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI