Lubuk Pakam, Sumatera Utara - Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Internal Layanan Disabilitas pada hari Senin (26/1). Adapun penyelenggaraan kegiatan bimtek tersebut dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di lingkungan PN Lubuk Pakam.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran aparatur PN Lubuk Pakam. Kegiatan diawali dengan Sosialisasi SK Dirjen Badan Peradilan Umum No. 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 serta Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas, sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan yang ramah, setara, dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Internal Layanan Disabilitas yang menghadirkan narasumber dari unsur internal dan eksternal. Bimtek ini disampaikan oleh Nasfi Firdaus, selaku Hakim PN Lubuk Pakam, serta Sryenda Marcelina Kembaren, selaku Pekerja Sosial Ahli Pertama dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: PN Lubuk Pakam Gelar Sosialisasi Efisiensi Surat Tercatat dan Peradilan Ramah Disabilitas
“Dalam bimtek tersebut, Dinsos Kabupaten Deli Serdang turut menghadirkan penyandang disabilitas, yakni penyandang tuna rungu dan tuna wicara, sebagai bagian dari metode pembelajaran langsung,” bunyi Rilis PN Lubuk Pakam.
Para peserta diberikan pelatihan praktik mengenai cara berinteraksi dan berkomunikasi yang tepat dengan penyandang disabilitas, termasuk simulasi pelayanan kepada penyandang disabilitas fisik, guna meningkatkan empati, pemahaman, serta keterampilan aparatur dalam memberikan layanan yang inklusif.
Baca Juga: Wujudkan Peradilan Bersih & Profesional, PN Lubuk Pakam Canangkan SMAP
Melalui pendekatan praktik langsung ini, aparatur PN Lubuk Pakam diharapkan tidak hanya memahami ketentuan normatif, tetapi juga mampu mengimplementasikan etika pelayanan disabilitas secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya pada layanan publik di lingkungan pengadilan.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini merupakan bagian dari komitmen PN Lubuk Pakam dalam mewujudkan akses keadilan bagi semua, serta mendukung penyelenggaraan peradilan yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. (zm/wi/bagus mizan)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI