Cari Berita

Hakim Tinggi Khadwanto Berpulang, PT Sulteng Berduka

Andi Aulia Rahman - Dandapala Contributor 2025-05-05 07:05:48
Upacara Pelepasan Jenazah Alm. Khadwanto, dipimpin oleh Ketua PT Sulteng (Dok. PT Sulteng)

Kabar duka datang dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (PT Sulteng). Pada hari Ahad 4 Mei 2025, Hakim Tinggi Khadwanto berpulang ke pangkuan Sang Khalik. Hakim Tinggi yang bertugas di PT Sulteng sejak 21 Januari 2025 tersebut meninggal dunia di RS Wirabuana Palu karena alasan sakit.

“Dedikasi dan pengabdian beliau bagi lembaga peradilan adalah satu hal yang sangat membanggakan. Meskipun beliau baru betugas selama 4 Bulan di PT Sulteng, namun telah banyak kenangan baik dengan almarhum,” tutur Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., saat memimpin upacara pelepasan jenazah di Aula Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

“Atas nama negara, menyampaikan banyak terima kasih atas pengabdian Almarhum kepada Mahkamah Agung selama lebih kurang 33 Tahun lamanya,”sebut KPT Sulteng.

Baca Juga: Jejak Prasasti Jayapatra, Bukti Hukum Acara Pengadilan di Jawa Abad ke-9 M

Upacara Pelepasan Jenazah Khadwanto juga dihadiri oleh pimpinan badan peradilan agama di wilayah Sulawesi Tengah. Tampak Drs. H. Nur Khazim, M.H, selaku Ketua PTA Palu. Hadir pula Para Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri, Para Hakim Tingkat Pertama, serta segenap Aparatur Peradilan se Wilayah Hukum PT Sulteng. 

Khadwanto lahir pada 12 Januari 1966. Memulai karier di Mahkamah Agung sejak Desember 1992. Nama Khadwanto dikenal Masyarakat saat dirinya bertindak selaku Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus swab RS UMMI, Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa Habib Rizieq Syihab. Sebelum menjadi Hakim Tinggi, diketahui bahwa Khadwanto pernah bertugas di sejumlah Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus, yaitu PN Jakarta Timur dan PN Surabaya. (AAR)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum