Cari Berita

'Harapan Akhirnya Terwujud,' Kisah Perjuangan & Ketulusan Tanpa Batas di HUT MA

PN Banda Aceh - Dandapala Contributor 2026-08-20 19:35:10
Dok. Ist

Banda Aceh - Hari yang dinanti akhirnya tiba, bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh melaksanakan persidangan keliling di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh untuk memeriksa permohonan penetapan akta kematian yang diajukan oleh Alamsyah pada hari Kamis (20/8).

Persidangan ini menjadi bagian dari komitmen PN Banda Aceh untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah, cepat, sederhana, dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan pengadilan.


Dengan kondisi Alamsyah yang mengalami kesulitan berbicara dan berjalan, persidangan tidak mengharuskan Alamsyah kembali menempuh perjalanan jauh menuju gedung pengadilan.


Justru sebaliknya, Pengadilan lah yang hadir mendekat kepada beliau. Dengan menjemput Alamsyah ke rumahnya dan membawa ke Persidangan yang berlangsung di Disdukcapil Banda Aceh. 

Setelah seluruh proses pemeriksaan dan persidangan selesai, penetapan pengadilan langsung diterbitkan pada hari yang sama dan setelah pembacaan penetapan Alamsyah langsung mendapatkan Akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependududkan dan pencatatan Sipil Kota Banda Aceh.

Sebuah penantian panjang akhirnya menemukan kepastian. Penetapan tersebut menjadi langkah penting bagi Alamsyah untuk melanjutkan proses pengurusan akta kematian almarhumah istrinya tercinta di Disdukcapil Banda Aceh.


Bagi sebagian orang, mungkin ini hanyalah sebuah dokumen. Namun bagi Alamsyah, penetapan tersebut adalah jawaban atas perjuangan, bukti bahwa harapan masih ada, dan wujud nyata bahwa keadilan harus dapat dijangkau oleh siapa pun, tanpa terkecuali.

Di momentum HUT ke-81 MA, kisah ini menjadi pengingat bahwa pengadilan bukan hanya tempat mencari keadilan, tetapi juga tempat di mana kepedulian, kemanusiaan, dan pelayanan diwujudkan dalam tindakan nyata. Karena keadilan tidak seharusnya menunggu mereka yang mampu datang. Terkadang, keadilanlah yang harus datang menghampiri mereka yang membutuhkan. (bma/zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…