Cari Berita

Jadi Penguji Eksternal Promosi Doktor, Ketua PN Makassar Dorong Sinergi Dunia Akademik

Rahmi Sahabuddin - Dandapala Contributor 2026-07-03 18:15:54
Dok. Ist

Makassar, Sulsel – Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., menjadi penguji eksternal dalam ujian promosi doktor atas nama Andi Muhammad Alqadri Syarif di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Jumat (3/7). Keterlibatan Ketua PN Makassar tersebut mencerminkan sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik dalam mendorong pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum acara pidana.

Disertasi yang dipertahankan mengangkat isu reformasi hukum acara pidana Indonesia dengan menitikberatkan pada penguatan mekanisme praperadilan sebagai instrumen pengawasan terhadap tindakan aparat penegak hukum. Penelitian tersebut mengidentifikasi sejumlah kelemahan dalam sistem praperadilan yang berlaku saat ini, antara lain terbatasnya kewenangan hakim, sifat final putusan yang tidak menyediakan mekanisme upaya hukum banding, serta potensi subjektivitas karena pemeriksaan dilakukan oleh hakim tunggal.

Dalam penelitiannya, Andi Muhammad Alqadri Syarif berpendapat bahwa perubahan dari hakim tunggal menjadi majelis hakim saja belum cukup untuk menjawab berbagai persoalan tersebut. Penelitian itu menawarkan reformulasi terhadap Pasal 164 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan memberikan kesempatan bagi seluruh putusan praperadilan untuk diajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Baca Juga: Wakil Ketua PN Kuala Simpang Raih Gelar Doktor Berpredikat Sangat Memuaskan

"Reformulasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hak yang setara bagi seluruh pihak yang berperkara sekaligus memperkuat integritas sistem peradilan pidana Indonesia melalui mekanisme pengawasan yang lebih efektif," ujar Andi Muhammad Alqadri Syarif dalam pemaparan disertasinya.

Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega menyampaikan bahwa pengembangan hukum acara pidana harus mampu menjawab tantangan praktik peradilan yang terus berkembang.

Baca Juga: PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH

"Forum akademik seperti promosi doktor memiliki peran penting dalam melahirkan gagasan-gagasan konstruktif yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pembaruan hukum nasional, termasuk dalam penyempurnaan mekanisme praperadilan," ujar Dr. I Wayan Gede Rumega.

Melalui kajian tersebut, diharapkan lahir rekomendasi yang dapat memperkuat sistem peradilan pidana Indonesia dengan menjamin keseimbangan perlindungan hak para pihak, meningkatkan akuntabilitas aparat penegak hukum, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (mnj/zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…