Cari Berita

Jalankan Program MA Peduli, PN Mempawah Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren

Rezki Fauzi-Hakim PN Mempawah - Dandapala Contributor 2025-08-18 09:40:11
dok. ist.

Mempawah, Prov. Kalimantan Barat. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Ke-80 dengan tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”, pada hari Minggu (17/8/2025), Pengadilan Negeri (PN) Mempawah menggelar kegiatan bakti sosial yang bertempat di Pondok Pesantren Babul Khairat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Pondok Pesantren Babul Khairat menjadi tempat bagi para santri di Kabupaten Mempawah dalam menuntut ilmu agama dan juga menjadi rumah bagi beberapa anak yatim piatu.

Dalam kesempatan tersebut, PN Mempawah yang dipimpin oleh Dr. Abdul Aziz, selaku Ketua PN Mempawah beserta jajarannya menyerahkan bantuan sosial berupa sembako, kebutuhan pokok, kebutuhan harian serta perlengkapan sekolah seperti buku tulis, pulpen, penghapus dan lain sebagainya.

Baca Juga: Saat PN Mempawah Kalbar Berubah Bak Venesia Italia

Ketua PN Mempawah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mahkamah Agung Peduli merupakan gerakan amal sosial dan kemanusiaan, dengan tujuan untuk mengekspresikan rasa syukur dan kepedulian terhadap masyarakat, membangun integritas para hakim dan aparatur Pengadilan serta untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Kegiatan Mahkamah Agung Peduli merupakan wujud nyata dari kepedulian lembaga peradilan terhadap masyarakat sekitar, lembaga peradilan tidak hanya memberikan pelayanan berupa putusan, tetapi lebih dari itu peradilan selalu berupaya hadir dan bersinergi bersama masyarakat,” Ujar Abdul Aziz.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh Ketua PN Mempawah, Wakil Ketua PN Mempawah, Para Hakim dan seluruh aparatur PN Mempawah. 

Kegiatan ini disambut baik oleh Pengurus Pondok Pesantren Babul Khairat yaitu Khairani beserta seluruh Santri. 

Pengurus Pondok Pesantren Babul Khairat mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Agung, khususnya PN Mempawah atas kunjungan silaturahmi serta bantuan sosial yang telah diberikan, dengan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para santri, khususnya santri yang berstatus yatim piatu.

"Kegiatan ini diapresiasi serta telah memberi kesan yang baik bagi para santri yang ada di Pondok Pesantren Babul Khairat terhadap lembaga peradilan," lanjut Pengurus Pondok Pesantren Babul Khairat.

MA Peduli merupakan program sosial kemasyarakatan yang telah dijalankan oleh MAselama ini dengan mendelegasikannya kepada Pengadilan-Pengadilan tingkat pertama yang berada di daerah-daerah seluruh Indonesia, baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara maupun Pengadilan Agama. PN Mempawah merupakan salah satu Pengadilan Negeri yang dipercayakan untuk menjalankan program tersebut pada tahun 2025.

Baca Juga: MA Peduli Serahkan Bantuan Beras ke Pondok Tahfidzul Qur'an

Kegiatan MA Peduli juga dilaksanakan secara serentak oleh beberapa Pengadilan di beberapa daerah di Indonesia. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri secara Daring oleh Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni Prof.  H. Yulius yang merupakan pelopor dari gerakan MA Peduli. (ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI