Kabupaten Merangin, Jambi — Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Bangko Jambi melaksanakan kegiatan Anjangsana dan Bakti Sosial ke Pesantren Al Mahabbatein, Desa Talang Kawo, Kabupaten Merangin, pada Jumat (6/2) silam.
Kegiatan yang digelar rutin setiap tahun ini semakin bermakna karena lokasi pesantren berada di wilayah yang memiliki akses cukup ekstrem. Jalan tanah dan tanjakan curam membuat perjalanan menuju pesantren penuh tantangan.
Bahkan dari pantauan langsung Tim Dandapala, salah satu kendaraan rombongan sempat tersangkut di tanjakan saat hendak kembali.
Baca Juga: Mediasi Berbuah Damai, Sengketa Puluhan Sapi Di PN Bangko Berakhir
Ketua PN Bangko, Acep Sopian Sauri, menjelaskan bahwa pemilihan Pesantren Al Mahabbatein sebagai tujuan bakti sosial bukan tanpa alasan. Kondisi akses jalan yang sulit justru menjadi penguat niat untuk berbagi.
“Pesantren Al Mahabbatein dipilih sebagai penerima baksos karena aksesnya sangat sulit, sehingga menambah makna sedekah,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan, momen yang diyakini sebagai waktu terbaik untuk memperbanyak amal dan kepedulian terhadap sesama.
Baca Juga: Sengketa Tanah Pembangunan SMP di Jambi Berujung Damai Usai Kesepakatan
Anjangsana tersebut melibatkan seluruh aparatur PN Bangko, yang turut serta menyerahkan paket sembako kepada para santri serta pengurus pesantren. bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan harian dan menjadi dukungan moral bagi para pendidik dan santri yang menjalani kehidupan di lingkungan pesantren yang sederhana.
Melalui kegiatan bakti sosial ini, PN Bangko menegaskan kembali komitmennya untuk membangun rasa kebersamaan, memperkuat hubungan sosial, serta memastikan manfaat yang diberikan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI