Dharmasraya – Pengadilan Tinggi
(PT) Padang melalukan pre assesment ke
PN Pulau Punjung melalui daring (23/7/25). Kegiatan tersebut dilakukan guna menjelang
pengawasan Ampuh yang dijadwalkan pada hari Senin, 28 Juli 2025 mendatang. Giat
ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PT Padang, Dr Joni, didampingi Hakim
Tinggi PT Padang, Jon Effreddi, sebagai asesscor, dan Tim Asessmen PT Padang bersama
Keluarga Besar PN Pulau Punjung.
“Kegiatan ini merupakan inisiasi
PT Padang sebagai langkah awal untuk assesment,
mengingat waktu assesment terbatas,
maka agar lebih bisa dilakukan penyempurnaan pengawasaan yang harus disiapkan
pada saat pengawasan”, bunyi rilis berita yang diterima DANDAPAL dari
pengadilan tersebut.
Jon Effreddi,sebagai Assescor
mengatakan, tujuan diadakan pre assesment
ini adalah untuk melihat kesiapan dokumen yang sudah dipersiapkan oleh PN Pulau
Punjung saat ini.
Baca Juga: Hakim Sang OPTIMUS PRIME
Wakil Ketua PT. Padang, Dr.
Joni menambahkan, masih ada waktu beberapa hari lagi yang bisa
dipersiapkan agar bisa mendapatkan hasil yang sempurna.
Lebih lanjut, Pengadilan
Negeri Pulau Punjung saat ini tengah serius mempersiapkan dokumen-dokumen
ceklist AMPUH sesuai SK Dirjen Badilum Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tentang
Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (Ampuh) Di
Lingkungan Peradilan Umum.
Baca Juga: Perma RJ Tahun 2024: Mencegah Pergeseran Paradigma Sekadar Perdamaian
“Pengawasan silang antar
bidang juga akan dilaksanakan oleh Hakim Pengawas yang telah ditunjuk
berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung. Kegiatan ini
merupakan sarana evaluasi internal terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
seluruh unit kerja dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen peradilan serta
integritas aparatur”, tutup rilis tersebut. (FAC)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI