Cari Berita

Ketua PT Ambon : Peganglah Kunci Profesionalitas, Integritas & Tertib Rumah Tangga

Yudhistira A. Prabowo - Dandapala Contributor 2025-11-22 17:30:51
Dok. Ist

Dataran Hunipopu, Maluku - Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunipopu menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon (Ketua PT Ambon), Aroziduhu Waruwu, di Kantor PN Dataran Hunipopu, Jl. Pendidikan Desa, Kelurahan Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku pada Jumat (21/11) pukul 10.00 WIT. 

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Pembinaan, Monitoring, dan Pengawasan, sekaligus peninjauan gedung baru PN Dataran Hunipopu. Ketua PT Ambon hadir bersama rombongan, antara lain Hakim Tinggi PT Ambon, yaitu I Made Subagia Astawa, selaku Hakim Tinggi Ad Hoc, Suharyono Kartawijaya, serta jajaran Panitera, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Kasubag Kepegawaian dan TI, serta staf PT Ambon.

Rombongan disambut langsung oleh Ketua PN Dataran Hunipopu yaitu Julianti Wattimury, beserta jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, ASN, CPNS, serta PPPK PN Dataran Hunipopu.

Baca Juga: Wujudkan Pengadilan Berintegritas, Ketua PT Ambon Bagikan 8 Langkah Strategis

Dalam pembinaannya, Ketua PT Ambon menekankan pentingnya internalisasi Visi dan Misi Mahkamah Agung RI, Tujuh Nilai Utama MA, serta 3 Pilar Kunci bagi seluruh aparatur peradilan, yakni: Profesionalitas, Integritas, dan Tertib Rumah Tangga.

“Aparatur pengadilan harus memegang teguh 3 pilar ini. Tanpa profesionalitas, integritas, dan tertib rumah tangga, mustahil kita dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi pencari keadilan,” tegas Ketua PT Ambon.

Pilar Pertama terkait dengan profesionalitas, dimana Ketua PT Ambon menekankan agar seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan etika profesi serta disiplin waktu.

“Disiplin datang dan pulang kantor sesuai absensi SIKEP adalah bagian dari profesionalitas. Setiap aparatur juga wajib meningkatkan kompetensi dan memahami perkembangan hukum terbaru,” ujarnya.

Ketua PT Ambon mencontohkan pentingnya para Hakim, Panitera, dan aparatur lainnya mempelajari KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) serta mempersiapkan diri menghadapi KUHAP Baru yang akan berlaku ke depan.

Pilar kedua terkait dengan integritas, Ketua PT Ambon mengingatkan agar seluruh aparatur menjunjung integritas dalam menjalankan tugas.

“Mulailah pekerjaan dengan doa. Niatkan setiap tugas sebagai ibadah. Jauhkan diri dari perbuatan tercela dan tolak segala bentuk pemberian, tip, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Ketua PT Ambon juga menekankan bahwa aparatur hanya boleh menerima penghasilan yang sah berupa gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja yang dibayarkan negara.

Pilar ketiga terkait dengan tertib rumah tangga, Ketua PT Ambon juga mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga, terlebih bagi Hakim yang menjalankan tugas di daerah perantauan.

“Hakim adalah profesi yang menjalani tour of duty. Karena itu, jaga rumah tangga dari hal-hal yang dapat merusaknya, termasuk perselingkuhan,” kata Ketua PT Ambon.

Selain itu, Ketua PT Ambon memberikan contoh kondisi lembur malam yang mempertemukan pegawai laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan. Dalam situasi demikian, atasan wajib ikut mengawasi untuk mencegah potensi pelanggaran.

Adapun pesan untuk Hakim PN Dataran Hunipopu yang berasal dari luar Maluku, yaitu: “Menganjurkan agar istri dan anak dibawa serta tinggal di Piru. Kehadiran keluarga akan menjaga keutuhan rumah tangga dan memberikan semangat dalam menjalankan tugas negara,” pesannya.

Baca Juga: Ketua PT Ambon: Koordinasikan Setiap Kegiatan Eksekusi Dengan Aparat Keamanan!

Di akhir pembinaan, Ketua PT Ambon berharap seluruh pesan tersebut dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas.

“Pegang teguh 3 pilar ini. Dengan begitu, satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Ambon, termasuk PN Dataran Hunipopu, dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan meraih keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya. (zm/fac/anissa larasati)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag
Memuat komentar…