Ambon, Maluku – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Ambon, Aroziduhu Waruwu, memimpin kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata Khusus Eksekusi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Penyerapan Anggaran Tahun 2025 pada Jumat (7/11/2025) pukul 08.30 WIT.
Kegiatan ini digelar secara hybrid melalui Zoom Meeting dan tatap muka langsung, serta diikuti oleh para Ketua Pengadilan Negeri (KPN), Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN), hakim, pejabat struktural, dan fungsional di seluruh satuan kerja wilayah hukum Pengadilan Tinggi Ambon.
Dalam arahannya, Ketua PT Ambon menegaskan agar seluruh satuan kerja melaksanakan eksekusi perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan cermat dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap tahapan hukum dalam setiap proses eksekusi.
Baca Juga: Wujudkan Pengadilan Berintegritas, Ketua PT Ambon Bagikan 8 Langkah Strategis
Lebih lanjut, KPT Ambon mengingatkan agar pelaksanaan eksekusi yang berpotensi menimbulkan perhatian publik atau gesekan sosial dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengutamakan keselamatan petugas di lapangan.
“Koordinasikan setiap kegiatan dengan aparat keamanan setempat agar mendapat dukungan pengamanan, dan laporkan seluruh proses serta kendala yang dihadapi kepada Pengadilan Tinggi Ambon untuk dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.
Aroziduhu Waruwu juga menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan tugas berat, namun harus dijalankan dengan ketegasan dan tanggung jawab. Ia mendorong pembentukan tim pelaksana eksekusi perkara perdata di masing-masing satuan kerja agar proses eksekusi berjalan efektif, lancar, dan tanpa hambatan berarti.
Selain membahas percepatan penyelesaian perkara, Rakor juga diisi dengan evaluasi penyerapan anggaran tahun 2025. Dalam sesi tersebut, KPT Ambon menekankan pentingnya tertib administrasi dan optimalisasi realisasi anggaran. “Saya berharap pada bulan November ini, capaian realisasi anggaran untuk seluruh DIPA 01 dan 03 sudah di atas 90%,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, KPT Ambon berharap sinergi dan kinerja seluruh aparatur peradilan di wilayah hukum PT Ambon semakin meningkat, baik dalam pelaksanaan eksekusi perkara maupun dalam pengelolaan anggaran secara tertib dan akuntabel. (zm/fac/aditya yudi)
Baca Juga: Aplikasi Perkusi Badilum Sebagai Upaya Transparansi Pelaksanaan Eksekusi
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI