Cari Berita

Buka Bimtek BLC di PT Ambon, Dr Hasanudin Tegaskan Peradilan Cepat Dimulai dari Manusianya

Anandy Satrio/Fadillah Usman - Dandapala Contributor 2026-07-27 10:15:46
Dok. Ist

Ambon, Maluku — Pengadilan Tinggi (PT) Ambon membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara bagi aparatur peradilan di seluruh wilayah hukum PT Ambon. Kegiatan digelar dengan metode blended learning melalui platform Badilum Learning Center (BLC), yang memadukan pembelajaran mandiri dan tatap muka secara daring, pada hari Senin (27/07).

Pembukaan bimtek dilakukan langsung oleh Ketua PT Ambon Krosbin Lumban Gaol dengan didampingi Wakil Ketua PT Ambon Wahyu Prasetyo Wibowo. Turut hadir secara virtual melalui Zoom, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung, Hasanudin, yang memberikan arahan kepada seluruh peserta yang hadir.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Krosbin Lumban Gaol menyatakan Bimtek berbasis BLC ini diharapkan membangun kesamaan pengetahuan di antara aparatur peradilan. Ia berharap kualitas hakim di pengadilan negeri yang jauh dari ibu kota, seperti PN Saumlaki, setara dengan hakim di PN Jakarta. Turut hadir Wakil Ketua PT Ambon Wahyu Prasetyo Wibowo bersama para hakim tinggi, panitera, sekretaris, dan panitera muda dari lingkungan PT Ambon maupun pengadilan negeri se-wilayah hukumnya.

Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum

Pelatihan dilaksanakan dalam dua tahap. Pembelajaran mandiri berlangsung pada 27–28 Juli 2026, dilanjutkan dengan tatap muka daring pada 29–31 Juli 2026. Seluruh peserta diwajibkan mengisi presensi pada setiap sesi melalui tautan yang telah dibagikan, serta menggunakan perangkat laptop masing-masing selama mengikuti pembelajaran.

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum (Dirbinganis Badilum) Mahkamah Agung menegaskan bahwa Bimtek bersifat sangat teknis dan spesifik, sehingga berbeda dengan pelatihan sertifikasi di Pusdiklat Teknis Peradilan yang lebih menyeluruh. Materi Bimtek dirancang agar langsung dapat diterapkan peserta dalam menjalankan tugas, sejalan dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Ia mengutip filosofi “justice delayed is justice denied bahwa lambannya proses berarti matinya keadilan yang hanya dapat dihindari bila sumber daya manusia peradilan terus ditingkatkan” ucap Hasanudin tersebut.

Dalam sambutannya, Dr. Hasanudin menegaskan bahwa terwujudnya proses peradilan yang cepat tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya.

Hasanudin menjelaskan bahwa paradigma pengelolaan SDM peradilan telah bergeser dari sekadar urusan administratif menjadi strategic human resources management, yang menempatkan SDM sebagai aset strategis untuk diberdayakan dan dikembangkan sesuai tujuan organisasi. BLC hadir sebagai salah satu ekosistem peningkatan kompetensi warga peradilan. Sejak digagas pada akhir 2024 dan mulai digunakan awal 2025, BLC dinilai jauh melampaui capaian model lama. Jika sebelumnya target peserta Bimtek hanya sekitar 400 orang per tahun, hingga saat ini tercatat 13.060 warga peradilan telah mengikuti Bimtek melalui BLC.

"Proses peradilan yang cepat harus dimulai dari manusianya. Sumber daya manusia merupakan aset strategis yang harus terus dikembangkan, salah satunya melalui peningkatan kompetensi. Hal ini merupakan bagian dari strategic human resources management," ujar Hasanudin.

"kalau dahulu, Badilum memiliki target warga peradilan yang mengikuti bimtek sebanyak 400 orang setiap tahun. Namun, sejak tahun 2025 hingga saat ini kita telah mencatat warga peradilan yang mengikuti bimtek mencapai 13.060 orang di BLC. Ini merupakan capaian yang berkali-kali lipat," ungkap Hasanudin bangga.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme aparatur peradilan dalam meningkatkan kompetensi, sekaligus menjadi bukti bahwa transformasi pembelajaran di lingkungan peradilan umum berjalan ke arah yang positif.

Melalui BLC, peserta dapat mengakses materi secara open access dan sepenuhnya mandiri tanpa batasan jumlah maupun undangan resmi, serta mengunduh sertifikat langsung dari sistem tanpa perlu dicetak atau dikirimkan. Narasumber juga menyoroti relevansi pelatihan dengan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) yang minimal bernilai 71, di mana 40 persen komponennya berasal dari dimensi kompetensi/pelatihan sehingga tanpa mengikuti pelatihan, nilai kompetensi seorang aparatur berpotensi nol.

Bimtek kali ini turut membahas kebijakan terbaru Mahkamah Agung, yang pemahamannya dinilai belum merata antara satuan kerja di Jakarta dan di daerah. Narasumber mendorong aparatur di wilayah PT Ambon untuk terus belajar melalui BLC sekaligus mendaftarkan peminatan pelatihan di Pusdiklat Teknis Peradilan. Ia juga membuka ruang masukan atas pengembangan BLC, yang akan ditampung Tim Subdirektorat Pengembangan Tenaga Teknis dan dibawa ke sesi penyusunan materi pada pekan berikutnya.

Baca Juga: Wujudkan Pengadilan Berintegritas, Ketua PT Ambon Bagikan 8 Langkah Strategis

"Di mana pun bertugas, wilayah kerja yang jauh dari pusat kota bukan menjadi alasan untuk tidak mengikuti pembelajaran. Mudah-mudahan ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat dan ditularkan kepada rekan-rekan di satuan kerja masing-masing," tutup Hasanudin.

Rangkaian pembukaan ditutup dengan pemutaran video singkat dan penjelasan teknis penggunaan BLC, sebelum peserta melanjutkan tahap pembelajaran mandiri dari satuan kerja masing-masing. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…