Cari Berita

Ketua PT Pontianak Ingatkan Hakim Jaga Integritas & Hidup Sederhana

Urif Syarifudin - Dandapala Contributor 2026-03-11 10:50:46
Dok. Ist

Pontianak, Kalbar - Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Dr. Pontas Efendi mengingatkan seluruh aparatur peradilan di Kalimantan Barat agar menjaga integritas dan hidup sederhana dalam menjalankan tugas. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan yang digelar secara daring dan luring pada Rabu (11/3) yang diikuti seluruh pengadilan negeri di wilayah Kalimantan Barat.

Kegiatan pembinaan dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Pontianak sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang meminta setiap pengadilan tinggi melakukan pembinaan kepada pengadilan negeri di wilayah hukumnya minimal satu kali setiap bulan. Selain itu, kegiatan ini juga merespons surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap administrasi kepegawaian serta pengisian Lembar Kerja Evaluasi.

Pembinaan diikuti oleh aparatur dari sepuluh pengadilan negeri di Kalimantan Barat, yakni Pengadilan Negeri Pontianak, Mempawah, Singkawang, Sambas, Ketapang, Ngabang, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Putussibau. Seluruh peserta mengikuti kegiatan melalui pertemuan daring yang terpusat di Pengadilan Tinggi Pontianak.

Baca Juga: Wujudkan Peradilan Modern, PN Pontianak Luncurkan Layanan PTSP Online

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Setelah itu, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak memeriksa kehadiran peserta dari masing-masing satuan kerja. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh pengadilan negeri mengikuti kegiatan pembinaan secara langsung.

Dalam arahannya, Dr. Pontas Efendi menekankan pentingnya sikap sederhana bagi hakim dan aparatur peradilan, khususnya setelah adanya kebijakan kenaikan tunjangan hakim. Ia mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan harus disikapi dengan tanggung jawab moral dan integritas.

“Kenaikan tunjangan hakim patut kita syukuri sebagai bentuk perhatian negara. Namun rasa syukur itu tidak boleh berubah menjadi gaya hidup yang berlebihan. Justru saat inilah kita diuji untuk tetap sederhana, menahan diri dari hedonisme dan narsisme, serta menunjukkan kepada masyarakat bahwa kehormatan hakim tidak diukur dari kemewahan yang ditampilkan, melainkan dari kesahajaan sikap dan keteguhan integritas,” ujar Dr. Pontas Efendi.

Ia juga mengingatkan para aparatur peradilan agar menjaga sikap dalam kehidupan pribadi dan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Menurutnya, kesederhanaan merupakan bagian penting dari kewibawaan lembaga peradilan.

“Saya mengajak kita semua untuk menjaga diri dan menahan langkah dari hal-hal yang berlebihan, termasuk berpelesiran ke luar negeri sekadar untuk menunjukkan kemewahan. Biarlah masyarakat melihat bahwa hakim tetap berjalan dengan kesederhanaan, karena dari kesederhanaan itulah lahir kewibawaan, tanggung jawab, dan martabat peradilan yang kita jaga bersama,” katanya.

Selain soal integritas pribadi, Dr. Pontas Efendi juga menekankan pentingnya kualitas putusan pengadilan. Ia meminta para hakim meningkatkan ketelitian dalam menyusun putusan agar setiap putusan yang dibacakan benar-benar mencerminkan kualitas hukum yang baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Erwin Djong, dalam kesempatan yang sama juga memberikan masukan kepada para hakim. Ia mengingatkan agar setiap hakim memeriksa kembali putusan sebelum dibacakan di persidangan guna memastikan tidak ada kekeliruan yang dapat memengaruhi kualitas putusan.

Agenda pembinaan juga diisi dengan penyampaian laporan oleh para hakim pengawas mengenai hasil pengawasan serta tindak lanjut pengawasan yang dilakukan di masing-masing pengadilan negeri di Kalimantan Barat. Laporan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan administrasi di setiap satuan kerja.

Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Tinggi Pontianak mengingatkan seluruh pengadilan negeri di wilayah Kalimantan Barat agar memperhatikan kondisi dan perkembangan Sistem Informasi Kepegawaian atau SIKEP. Sistem ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan peradilan.

Baca Juga: Tegaskan Layanan Bersih, PN Pontianak Sosialisasi Sistem Anti Penyuapan

Melalui pembinaan ini, Pengadilan Tinggi Pontianak menegaskan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kualitas putusan, serta memperkuat tata kelola administrasi di setiap pengadilan negeri. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang profesional dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…