Cari Berita

Kilas Balik “Mendadak DANDAPALA”, Mahasiswa Laporkan Talkshow di Kampung Hukum

Tandya Adyaksa - Dandapala Contributor 2026-02-12 11:30:27
Ket: Mahasiswa jadi Reporter Dadakan dan live report pameran kampung hukum.

Jakarta – Dalam Program Mendadak DANDAPALA, salah satu Mahasiswa bernama Tandya Adyaksa menjadi reporter dadakan dan melaporkan kegiatan salah satu Talk show bertajuk “KUHP dan KUHAP” yang digelar dalam rangkaian kegiatan Kampung Hukum 2026, Senin sd. selasa  (9 sd. 10/02/2026). Dalam laporannya Ia menjelaskan kegiatan talk show tersebut mendapat respons positif dari para mahasiswa yang hadir. 

Kegiatan talk show menjadi salah satu agenda yang paling diminati karena membahas isu-isu pembaruan hukum pidana secara aktual dan aplikatif, khususnya terkait implementasi KUHP Nasional serta urgensi pembaruan KUHAP.

Talk show tersebut menghadirkan Riki Perdana Raya Waruwu sebagai pembicara kunci. Dalam pemaparannya, Riki menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap arah pembaruan hukum pidana Indonesia, termasuk tantangan penegakan hukum dan peran aparat penegak hukum dalam menjaga keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

Baca Juga: Ketua Muda Pidana MA, Adi Andojo Soetjipto dan Gerakan Mahasiswa Mei 98

Sejumlah mahasiswa mengaku memperoleh wawasan baru dari materi yang disampaikan. Salah seorang mahasiswa memberikan testimoni positif bahwa talk show ini membantu memahami perubahan paradigma dalam KUHP baru yang tidak lagi semata-mata menitikberatkan pada penghukuman, melainkan juga menekankan aspek pemulihan dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

“Materinya sangat relevan dengan perkembangan hukum pidana saat ini. Penjelasan narasumber membuat kami lebih memahami bagaimana KUHP baru akan diterapkan, termasuk konsekuensi pembaruan KUHAP ke depan,” ujar salah satu mahasiswa peserta.

Mahasiswa lainnya juga menilai diskusi berlangsung interaktif karena peserta diberi ruang untuk bertanya dan menyampaikan pandangan. Hal tersebut dinilai penting karena isu KUHP dan KUHAP merupakan materi yang tidak hanya teoritis, tetapi sangat berdampak pada praktik peradilan pidana di masa mendatang.

Baca Juga: Unsur Mahasiswa & Masyarakat Antusias Ikuti Mendadak Dandapala di Kampung Hukum MA

Selain menambah wawasan akademik, para mahasiswa juga mengaku termotivasi untuk lebih aktif mengikuti kegiatan edukasi hukum seperti Kampung Hukum. Mereka menilai kegiatan ini tidak hanya mempertemukan masyarakat dengan institusi peradilan, tetapi juga menjadi ruang belajar terbuka yang memperkaya pemahaman generasi muda terhadap sistem hukum nasional.

Dengan adanya talk show ini, Kampung Hukum 2026 dinilai berhasil menjadi wadah literasi hukum yang mempertemukan praktisi, akademisi, serta mahasiswa untuk berdialog mengenai isu-isu strategis pembaruan hukum pidana di Indonesia. (zm/fac/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…