Jakarta — Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) resmi mengumumkan 11 nama Calon Hakim Agung yang dinyatakan lulus Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026.
Kelulusan ditetapkan berdasarkan keputusan Rapat Pleno Komisi Yudisial Republik Indonesia tanggal 7 Agustus 2026. Para calon yang lulus tersebar dalam empat kamar peradilan, yaitu Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.
Empat calon dinyatakan lulus pada Kamar Pidana, yakni:
Baca Juga: MA Terbitkan PERMA Pengadaan Hakim Terbaru, Catat Persyaratan & Mekanisme Seleksinya
1. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia;
2. Sugiyanto, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia;
3. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia; dan
4. Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H., Advokat DW & Partners.
Pada Kamar Perdata, dua calon dinyatakan lulus, yaitu
1. Dr. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia; dan
2. Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn., Notaris di Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.
Kamar Agama meluluskan dua calon, yaitu:
1. Dr. Musthofa, S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia; dan
2. Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Adapun pada Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, tiga calon dinyatakan lulus, yakni:
1. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI;
2. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T, S.H., M.M., M.H., Hakim Pengadilan Pajak; dan Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP., Dosen Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa keputusan Komisi Yudisial Republik Indonesia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Kemadegan Regulasi Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Pengumuman dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Abdul Chair Ramadhan.(al)
Pengumuman selengkapnya : https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/announcement_detail/249/pengumuman-kelulusan-seleksi-calon-hakim-agung-tahun
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI