Jakarta- Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil seleksi kualitas dalam proses pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode mendatang. Sebanyak 42 peserta dinyatakan lolos seleksi kualitas, sesuai dengan Pengumuman Nomor: 07/PANSEL-KY/07/2025 yang dirilis pada 16 Juli 2025.
Dikutip oleh DANDAPALA dari rilis pansel, nama-nama peserta yang dinyatakan lolos disusun berdasarkan urutan abjad, tanpa menunjukkan peringkat. Beberapa nama yang dikenal publik dan turut lolos seleksi ini antara lain Albertina Ho, Binsar M. Gultom, Ely Rahmawati, F. Willem Saija, Laode Muhammad Syarif, hingga Zahlisa Vitalita. Mereka akan melanjutkan ke tahapan Profile Assessment sebagai bagian penting dari proses seleksi.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Daftar Hakim Agung Bersama 160 Lainnya
Berikut daftar nama peserta pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial yang dinyatakan lulus seleksi kualitas:
Tahap Profile Assessment dijadwalkan akan dilaksanakan pada 29 dan 30 Juli 2025. Informasi teknis mengenai pelaksanaan tes akan diumumkan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi pada 24 Juli 2025, melalui dua kanal resmi, yakni laman www.setneg.go.id dan portal administrasi seleksi elektronik di https://apel.setneg.go.id.
Panitia mengingatkan bahwa peserta yang tidak hadir mengikuti tahapan Profile Assessment akan secara otomatis gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Ditekankan pula bahwa seluruh keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Tahap Profile Assessment menjadi krusial dalam mengukur integritas, kapabilitas, dan kesesuaian peserta dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Komisi Yudisial. Hasil tahap ini akan diumumkan secara terbuka pada 13 Agustus 2025, melalui kanal yang sama.
Baca Juga: Simak! Daftar Calon Hakim Tinggi Pengawas yang Lolos Seleksi Administrasi dan Profiling
Proses seleksi ini merupakan langkah penting dalam menyaring sosok-sosok terbaik yang akan memegang peran strategis sebagai anggota Komisi Yudisial. Mereka akan mengemban amanah untuk menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat hakim, sekaligus berperan aktif dalam pengawasan eksternal lembaga peradilan demi mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI