Cari Berita

Komisi Yudisial Pantau PN Kayuagung, Ada Apa?

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-10-16 14:55:47
Dok. Ilustrasi.

Kayuagung – Dua hari berturut-turut persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), dipantau Komisi Yudisial. “Rabu dan Kamis (15-16/10/2025) kami menjalankan tugas pemantauan persidangan,” ujar Erlandsah, penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumsel.

Hal tersebut dibenarkan Yoshito Siburian, Juru Bicara (Jubir) PN Kayuagung. “Ada surat tugas dari Kepala Biro Pengawas Perilaku Hakim, Komisi Yudisial,” jelasnya. Lebih lanjut Hakim Kelahiran Tokyo ini menyampaikan dalam surat tugas fokus pada dua perkara pidana yang menarik perhatian. Satu perkara pemalsuan surat dan satunya perkara perzinahan. “Kebetulan kepala desa yang menjadi terdakwa,” ujarnya lebih lanjut.

“Menjajaki pemantauan dan perekaman dalam persidangan yang tertutup,” ujar Erlandsah. Sesuai dengan surat yang kami terima dari Mahkamah Agung terkait izin untuk Komisi Yudisial melakukan pemantauan persidangan tertutup, jelasnya.

Baca Juga: Midang Bebuke, Tradisi Unik Saat Idul Fitri di Kayuagung

Pemantauan kedua perkara telah dilakukan sejak awal persidangan. “Dua hari sejak kemarin, baru secara langsung di persidangan,” ujar pria yang sudah 11 tahun menjadi penghubung KY Sumsel.

“Kami mengikuti perkara sejak awal, kebetulan media massa memberitakannya, termasuk dari Dandapala,” jelas Wiwin Prabudiani yang juga penghubung KY Sumsel.

Baca Juga: PN Kayuagung Gelar Bimtek untuk Perluas Akses Keadilan Bagi Kaum Rentan

Selain memantau secara langsung persidangan, kedua penghubung KY Sumsel meminta pendapat dan komentar dari pengunjung sidang. “Mayoritas memberi respon positif terkait persidangan”, kata Erlandsah setelah selesai melakukan pemantauan.

“Terima kasih atas kerjasama yang terbangun selama ini,” tutup Erlandsah ketika berpamitan dengan Ketua PN Kayuagung mengakhiri tugas pemantauan. (seg/al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI