Jakarta –Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA Tahun Anggaran 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 19/WKMA.Y/KP1.1/II/2026 yang disampaikan setelah pelaksanaan seleksi administrasi pada 31 Januari sampai dengan 1 Februari 2026.
“Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” sebagaimana dikutip dari pengumuman tersebut.
Baca Juga: MA Umumkan Pemberkasan NI PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024, Catat Syaratnya!
Adapun peserta yang
dinyatakan lulus seleksi administrasi berjumlah 10 orang dan berasal dari
berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung, baik dari unsur hakim
maupun kepaniteraan. Nama-nama tersebut disusun berdasarkan urutan alfabet,
yaitu:
1.
Dr. Avrits;
2.
Dr. Disiplin F. Manao;
3.
Dr. Fahmiron;
4.
Dr. Fauzan;
5.
Dr. I Made Sukadana;
6.
Dr. Liliek Prisbawono Adi;
7.
Dr. Marsudin Nainggolan;
8.
Dr. Minanoer Rachman;
9.
Dr. Sudharmawatiningsih; dan
10. Dr. Syahlan.
Lebih lanjut, Mahkamah Agung menyampaikan bahwa jadwal dan mekanisme pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan akan diumumkan kemudian, baik melalui laman resmi Mahkamah Agung di www.mahkamahagung.go.id maupun melalui pemberitahuan WhatsApp ke nomor telepon seluler masing-masing peserta yang telah terdaftar.
Baca Juga: MA Terbitkan PERMA Pengadaan Hakim Terbaru, Catat Persyaratan & Mekanisme Seleksinya
Pengumuman ini menjadi
bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam menjamin proses seleksi Hakim
Konstitusi yang transparan, objektif, dan akuntabel, guna menghadirkan calon
Hakim Konstitusi yang memiliki integritas, kapasitas, dan rekam jejak yang
mumpuni. (SNR/WI)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI