Cari Berita

Pengunjung Sidang Membludak, PN Samarinda Keluarkan Himbauan Jaga Kondusifitas

William Edward Sibarani - Dandapala Contributor 2025-11-26 17:45:49
Dok. Ist

Samarinda – Suasana Pengadilan Negeri Samarinda pada Rabu (26/11), berubah menjadi lautan manusia. Ratusan massa dan pengunjung sidang memadati area pengadilan sejak pagi, memenuhi halaman hingga lorong-lorong menuju Ruang Sidang Letjen (Purn.) Ali Said yang tak lagi mampu menampung antrean panjang warga yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima DANDAPALA, kerumunan besar ini muncul menjelang agenda lanjutan perkara pembunuhan yang menyita perhatian publik. Kasus tersebut menyeret seorang Terdakwa yang dihadapkan pada persidangan atas dugaan pembunuhan terhadap seorang bandar narkotika asal Lambung Mangkurat, Samarinda. Besarnya kepentingan dan emosi yang menyertai perkara ini membuat situasi di area pengadilan meningkat drastis. 

“Melihat volume pengunjung yang kian bertambah, kami menghimbau agar pengunjung sidang termasuk keluarga Terdakwa maupun keluarga korban yang hadir dalam jumlah signifikan untuk menjaga ketertiban persidangan,” ujar Ketua PN Samarinda, Didit Pambudi Widodo.

Baca Juga: PN Samarinda Eksekusi Lahan 20 Ribu Meter, Perlawanan Alot Akhirnya Tunduk Hukum

Perkara yang diadili kali ini adalah kasus pembunuhan yang melibatkan sembilan orang Terdakwa. Dugaan keterkaitan para Terdakwa dengan jaringan peredaran gelap narkotika membuat perkara ini menjadi sorotan publik dan meningkatkan tensi pengawasan keamanan di lingkungan pengadilan. 

Baca Juga: Kasus Korupsi Lampu Sekolah Rp 16 Miliar di Kaltim, Rusli Dipenjara 8 Tahun

Dengan kepadatan yang belum menunjukkan tanda mereda, aparat keamanan terlihat bersiaga di sejumlah titik, mengatur pergerakan massa dan memastikan prosedur persidangan tidak terhalang oleh membludaknya pengunjung.

“PN Samarinda menghimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pengadilan mengingatkan bahwa setiap bentuk provokasi, gangguan ketertiban, maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan akan ditindak sesuai aturan,” ujar Humas PN Samarinda, Jemmy Tanjung Utama. (SNR/FAC)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…