Cari Berita

PN dan Pemkab Sinjai Teken MoU untuk Tingkatkan Layanan Hukum

PN Sinjai - Dandapala Contributor 2025-06-04 15:20:58
Dok. PN Sinjai

Sinjai – Pengadilan Negeri (PN) Sinjai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, Rabu (4/6/2025). Penandatanganan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Sinjai.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, beserta jajaran Pemkab, serta Ketua PN Sinjai Anthonie Spilkam Mona didampingi Wakil Ketua, para Hakim, dan Panitera.

Baca Juga: Gotong Royong dengan Mahasiswa, PN Sinjai Ubah Gudang Jadi Aula

"MoU ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan sidang keliling di wilayah pedesaan. Ini merupakan kesepakatan resmi pertama yang dilakukan sejak kegiatan sidang keliling mulai dilaksanakan di Kabupaten Sinjai", ucap Anthonie kepada Tim DANDAPALA.

Lebih lanjut, dalam MoU tersebut disepakati tiga ruang lingkup kerja sama, yakni penyediaan layanan informasi publik melalui media komunikasi, pelaksanaan sidang keliling, serta pemanfaatan sumber daya dan penyediaan gedung layanan untuk sidang keliling. (SNR)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI