Cari Berita

PN Fakfak Gandeng RRI, Informasi Layanan Peradilan Kini Mudah Diakses oleh Masyarakat

Humas PN Fakfak - Dandapala Contributor 2026-09-30 10:15:38
Dok. PN Fakfak

Fakfak Provinsi Papua Barat- Pengadilan Negeri Fakfak menjalin kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Fakfak melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan ini ditandatangani pada hari Kamis (30/9) bertempat di aula gedung Serbaguna Pengadilan Negeri Fakfak dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua instansi. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi terkait layanan hukum dan kebijakan di Pengadilan Negeri Fakfak.                                 

Plt Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Eliyas Eko Setyo,S.H,M,H.,menegaskan bahwa kerja sama ini penting dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Diharapkan melalui kerja sama ini, akses masyarakat terhadap informasi hukum di Pengadilan Negeri Fakfak semakin luas dan mudah dijangkau. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya sinergi dengan media untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum mereka, ungkap PPID PN Fakfak Ismet Wairoy ,S.H., saat ditemui oleh Tim dandapala.

Pada kesempatan yang sama Kepala Stasiun LPP RRI James Stephent Jahawadan,S.Sos.,M.Si.,menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan peran RRI sebagai media penyiaran publik yang berkomitmen memberikan informasi yang bermanfaat. Sebagai media publik, RRI siap mendukung Pengadilan Negeri Fakfak dalam menyebarluaskan informasi hukum yang edukatif dan mudah diakses oleh masyarakat. Penyiaran informasi mengenai layanan peradilan umum melalui media radio diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Baca Juga: Wawancarai Narapidana Kasus Makar, Ini Temuan Hakim Wasmat

Acara penandatanganan MoU ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbolisasi komitmen kedua belah pihak. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses informasi terkait layanan hukum melalui media yang lebih luas dan terpercaya.(ees/zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…