Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membantah majelis hakim walkout saat sidang dengan terdakwa Delpedro dkk. Apa penjelasan PN Jakpus?
“Kami mengklarifikasi bila hal itu tidak benar. Bahwa tidak benar hakim telah walkout,” kata Jubir PN Jakpus, Sunoto dalam keterangan persnya, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: PN Jaksel Tolak Praperadilan Delpedro, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah
Peristiwa itu terjadi jelang penutupan sidang pada Senin (29/12) kemarin. Agenda sidang yaitu tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa. Setelah tanggapan, Delpedro dkk meminta diberikan waktu untuk berbicara. Tapi hal itu dinilai tidak relevan lagi karena tidak diatur dalam hukum acara. Sehingga terdakwa protes dengan suara keras. Akhirnya, majelis menutup sidang dan meninggalkan ruangan.
“Yang betul, terdakwa sudah diperingatkan untuk tidak bicara karena majelis akan menutup persidangan. Terdakwa juga sudah dikasih kesempatan untuk mengajukan eksepsi. Terdakwa ternyata terus berbicara dengan pengeras suara sehingga suasana tidak tertib. Akhirnya hakim sudah menutup sidang dan mengetuk palu,” ucap Sunoto.
Saat itu, Ketua Majelis telah menutup sidang. ‘Sidang ditutup dan dibuka kembali untuk sidang selanjutnya acara putusan,’ kata ketua majelis hakim, Harika Nova Yeri. Namun suara ketua majelis tidak terdengar karena kalah suara dengan miks terdakwa.
Baca Juga: Sidang Hasto Berjalan Lancar, Ketua PN Jakpus Ucapkan Terima Kasih
“Setelah palu diketok, majelis hakim kemudian keluar ruang sidang lewat pintu hakim. Kemudian terdakwa tetap berorasi di ruang sidang,” ucap jubir untuk isu pidana/perdata tersebut.
PN Jakpus berharap kepada seluruh pengujung sidang, termasuk terdakwa, agar tetap tertib dalam menjalani proses sidang. Baik saat sidang berlangsung, atau pun sebelum dan sesudahnya. Hal itu tidak hanya berlaku buat Delpedro dkk, tetapi kepada seluruh pihak yang bersidang di PN Jakpus.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI