Cari Berita

PN Manado Perluas Akses Keadilan Lewat Mall Pelayanan Publik

Humas PN Manado - Dandapala Contributor 2026-04-18 12:55:29
Dok. PN Manado

Manado, Sulawesi Utara-Komitmen untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat kembali ditegaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado melalui penguatan kolaborasi lintas sektor. 

Pada Jumat (17/4), Ketua PN Manado, Nova Loura Sasube, bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan layanan peradilan di Mall Pelayanan Publik (MPP). 

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Manado, yang menempatkan pengadilan sebagai bagian integral dari ekosistem pelayanan publik terpadu.

Baca Juga: Prim Haryadi Pimpin Pembukaan Pekan Olahraga Sambut HUT MA di Manado

Langkah ini adalah bagian dari komitmen pelayanan peradilan dari yang semula berbasis kantor (office-based services) menjadi lebih proaktif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat (user-oriented services). 

Kehadiran layanan pengadilam pada MPP disambi dengan antusias. Dalam kerja sama tersebut, PN Manado menghadirkan sejumlah layanan strategis, antara lain advis hukum, pendaftaran perkara melalui sistem e-court, serta penyediaan informasi hukum. 

Ketua PN Manado dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kehadiran layanan di MPP bukan sekadar perluasan fungsi administratif, melainkan bagian dari strategi besar mendekatkan keadilan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi menghadapi hambatan geografis maupun prosedural dalam mengakses layanan pengadilan. Melalui Mall Pelayanan Publik, pengadilan hadir lebih dekat, lebih terbuka, dan lebih responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan,” ujar Nova Loura Sasube.

Lebih lanjut, Ketua PN Manado menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi. “Kerja sama dengan Pemerintah Kota Manado dan Dinas PTSP merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pelayanan yang efisien dan transparan, demi terbangunnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tambahnya.

Lebih jauh, penyediaan informasi hukum di MPP mengacu pada standar yang telah ditetapkan dalam SK KMA Nomor 2-144 Tahun 2022. Regulasi tersebut menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkualitas sebagai bagian dari prinsip keterbukaan peradilan. 

Kegiatan penandatanganan perjanjian ini turut dihadiri oleh jajaran internal pengadilan, termasuk Panitera, Sekretaris, serta Panitera Muda PN Manado. Kehadiran unsur kepaniteraan dan kesekretariatan menunjukkan bahwa integrasi layanan di MPP membutuhkan dukungan menyeluruh dari seluruh lini organisasi, baik teknis yudisial maupun administratif.

Baca Juga: PN Manado Tingkatkan Keandalan Surat Tercatat untuk Layanan Peradilan

Ke depan, tantangan yang perlu diantisipasi adalah menjaga konsistensi kualitas layanan, memastikan kesiapan sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pemanfaatan IT.

"Langkah PN Manado ini mencerminkan upaya konkret dalam mendekatkan keadilan kepada masyarakat. Di tengah tuntutan publik akan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, inovasi seperti ini menjadi indikator bahwa lembaga peradilan terus beradaptasi dengan dinamika kebutuhan zaman," tutup KPN Manado. (SAY/AAR/LDR)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…