Cari Berita

PN Palembang Gelar Public Campaign Anti Gratifikasi & Santuni Anak Yatim

PN Palembang - Dandapala Contributor 2026-03-06 15:00:32
Dok. Ist.

PALEMBANGPengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus menggelar kegiatan public campaign anti gratifikasi yang dirangkaikan dengan pembagian takjil kepada masyarakat, buka puasa bersama, serta pemberian santunan kepada anak yatim pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di depan kantor pengadilan tersebut diikuti oleh para hakim dan seluruh aparatur peradilan sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan public campaign anti gratifikasi yang menyasar masyarakat dan para pengguna jalan di sekitar kantor pengadilan. Dalam kesempatan tersebut, para hakim dan aparatur pengadilan membagikan takjil kepada masyarakat sekaligus menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga integritas serta menolak segala bentuk gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Public campaign ini menjadi wujud nyata keseriusan Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dengan hadir langsung di ruang publik, hakim dan aparatur pengadilan menyampaikan bahwa komitmen terhadap transparansi dan pelayanan bersih tidak hanya dijalankan secara internal, tetapi juga disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga: Melihat Alur Mudah Pelaporan Gratifikasi

Partisipasi aktif seluruh hakim dan aparatur peradilan dalam kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa integritas dan pelayanan prima bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja yang terus dihidupkan secara konsisten di lingkungan pengadilan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana kebersamaan dan penuh kekeluargaan. Pada kesempatan yang sama, Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus juga memberikan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dan wujud nyata semangat berbagi di bulan Ramadan.

Baca Juga: KPK Perbarui Aturan Pelaporan Gratifikasi, Nilai Batas Wajar Naik!

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan peradila

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…