Cari Berita

PN Pulau Punjung Gelar Wasmat di Lapas Dharmasraya

Sadana - Dandapala Contributor 2026-09-02 15:35:56
Dok. PN Pulau Punjung

Dharmasraya, Sumbar – Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan (Kimwasmat) Periode II Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya, Selasa (01/09).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas hakim dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana sekaligus mengamati proses pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan. Pelaksanaan Kimwasmat ini merupakan Periode II Tahun 2026 di PN Pulau Punjung juga menjadi implementasi ketentuan baru dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana.

Kimwasmat kali ini dilaksanakan oleh tiga Hakim perempuan PN Pulau Punjung, yakni Justika Dewi Khandari, Novia Astuti, dan Sadana. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Panitera Muda Pidana Robiansyah, serta staf Kepaniteraan Pidana Tony Zulfian.

Baca Juga: Jalankan Wasmat, PN Sibolga Blusukan Pastikan Pelaksanaan Putusan Pidana

Setibanya di Lapas Kelas III Dharmasraya, para hakim melakukan wawancara pada warga binaan sekaligus pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan pidana yang tengah dijalani warga binaan. Pengamatan dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana putusan pengadilan dilaksanakan setelah seseorang menjalani pidana.

Tidak hanya memastikan masa pidana berjalan sesuai putusan, para hakim juga mengamati kondisi warga binaan serta proses pembinaan yang berlangsung di dalam lapas. “Kami ingin memastikan bahwa putusan pengadilan benar-benar dijalankan sesuai hukum, sekaligus memberi ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri,” ujar Hakim Justika Dewi Khandari.


Dari hasil pengamatan, pelaksanaan pidana terhadap warga binaan berjalan sesuai ketentuan dan sebanyak 170 dari 241 tahanan mendapatkan remisi dari HUT Kemerdekaan RI Ke-81 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim juga melihat proses pembinaan yang diberikan kepada warga binaan seperti pengajian, berkebun, olahraga sebagai bagian dari upaya memperbaiki perilaku dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke tengah masyarakat serta perubahan perilaku positif pada sejumlah warga binaan.

Baca Juga: Catatan Wasmat PN Kuala Simpang: Dilepas Saat Banjir, 118 Narapidana Telah kembali ke Lapas

Tak sampai di situ, Lapas Kelas III Dharmasraya juga menyediakan dokter dan perawat untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan. Ketersediaan tenaga kesehatan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pemenuhan hak warga binaan selama menjalani masa pidana. “Pelayanan kesehatan ini adalah bentuk pemenuhan hak dasar warga binaan agar kondisi mereka tetap terpantau dan tertangani dengan baik,” ungkap Justika.

Melalui kegiatan ini, Wasmat diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi menjadi instrumen pengawasan yudisial untuk memastikan proses peradilan tetap berlanjut setelah putusan dijatuhkan, termasuk memastikan pelaksanaan pidana dan mengamati bagaimana pembinaan diberikan kepada warga binaan. (ar/zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…