Manggarai, NTT. Pengadilan Negeri Ruteng (PN) memberikan sosialisasi
terkait perlindungan perempuan dan anak di Balai Desa Welu, Kecamatan Cibal,
Kabupaten Manggarai bersama dengan unit PPA Polres Manggarai pada hari Selasa,
12 Agustus 2025.
“Sosialisasi ini adalah sebagai bentuk
kegiatan pengabdian karena berdasarkan pengamatan dan analisa sosial yang
dilakukan selama menjalani KKN, warga desa masih sedikit yang paham terkait
dengan isu ini” Jelas saudara Kevin, selaku Koordinator KKN Desa Welu dalam
sambutannya.
Tingginya jumlah
perkara perempuan dan anak juga menjadi pertimbangan penting bagi PN Ruteng
dalam memberikan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di wilayah
Kabupaten Manggarai.
Baca Juga: Femisida Dalam Kerangka Hukum Indonesia
“Acara-acara
seperti ini penting untuk dihadiri PN Ruteng guna memberikan pemahaman hukum
bagi masyarakat, dengan harapan bisa menekan jumlah perkara perempuan dan anak
di Kabupaten Manggarai. Hal ini juga tentunya menjadi media bagi pengadilan
untuk lebih lebih dekat dengan masyarakat,” ungkap Humas Pengadilan Negeri
Ruteng.
Acara
sosialisasi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Welu bekerja sama dengan
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UMM) Kupang yang sedang melakukan Kuliah Kerja
Nyata (KKN) di desa tersebut.
Kepala Desa Welu
menjelaskan permasalahan perlindungan perempuan dan anak merupakan aspek yang
penting yang harus dipahami warga desa, guna menghindari hal-hal yang sifatnya
melanggar atau bertentangan dengan hukum.
Sosialisasi
dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuka adat dan beberapa elemen masyarakat
dengan peserta lebih dari 40 orang.
“Acara ini
akhirnya mencerahkan kita, terkait dengan hak-hak perempuan dan anak. Selama
ini kami banyak salah mengira apa saja yang seharusnya dilakukan secara hukum
apabila terjadi permasalahan. Melalui diskusi ini kami menjadi paham dan
membuka wawasan kami” ungkap Wulang yang turut menjadi peserta pada acara
tersebut.
Baca Juga: PN Ruteng Klarifikasi Aksi Damai LBH Nusa Komodo: Putusan Belum Final!
“Terima kasih
dan penghargaan kepada Perwakilan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
(PPA) Kepolisan Resort Manggarai dan PN Ruteng yang menyempatkan diri untuk
hadir memberikan sosialisasi dan menyapa warga,” tutup Kepala Desa Welu. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI