Cari Berita

PN Sidoarjo Minta Pihak Tanda Tangani Pakta Integritas, Ini Alasannya!

Dr. I Putu Gede Astawa - Dandapala Contributor 2025-11-12 11:30:27
Dok. Istw

Sidoarjo – Ada yang berbeda pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu sesaat setelah peringatan Hari Pahlawan. Para pihak dalam perkara perdata nomor 229/Pdt.G/2025/PN Sda membacakan dan menandatangani pakta integritas.

“Kami para pihak dalam perkara menyatakan akan bertindak dan berperilaku bersih dan menjalankan persidangan sesuai dengan hukum acara dengan tidak menyuap ataupun memberikan sogokan,” bunyi pakta integritas yang diitandatangani oleh para pihak yang diterima Tim Dandapala.

“Pertama kali buat kami, wujud komitmen dan janji tertulis untuk menjalankan persidangan dengan integritas,” ujar Kuasa Penggugat yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga: PN Sidoarjo Sabet Tiga Penghargaan,Tunjukkan Komitmen Pelayanan dan Integritas

Hal yang sama juga diaminkan Kuasa Tergugat. “Selama ini aparatur peradilan yang mengucapkan pakta integritas, baru bagi kami, para pihak juga mengucapkan hal yang sama,” timpalnya mengaminkan.

Persidangan berlangsung di ruang sidang Kartika, gedung pengadilan yang terletak pada Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 10 Sidoarjo berlangsung hikmad. Dipimpin oleh Ridwan dengan didampingi hakim anggota Irianto Prijatna Utama dan I Putu Gede Astawa terlihat para pihak mengucapkan dan menandatangani pakta integritas yang menjadi bagian berkas perkara.

“Pakta Integritas menjadi janji diri, komitmen moral dan etis serta kesadaran hukum dan akuntabilitas,” kata I Putu Gede Astawa kepada Tim Dandapala.

Baca Juga: PN Sidoarjo Vonis Pasutri Pelaku TPPO Donor Ginjal ke India 2 dan 3 Tahun Bui

Lebih lanjut, Juru Bicara PN Sidoarjo tersebut mengatakan, pakta integritas oleh para pihak menjadi pelengkap. “Jaminan kredibilitas, transparansi sekaligus pengawasan dan standar etika para pihak dalam persidangan,” ujarnya.

PN Sidoarjo terus membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) hingga puncaknya mendapat Sertifikasi SMAP pada 9 Desember 2024. “Apa yang dilakukan Majelis Hakim kali ini adalah bentuk inovasi yang terus dikembangkan dalam SMAP,’ pungkas Hakim yang pernah menjabat Ketua PN Cikarang tersebut. (seg/al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…