Cari Berita

Tegaskan Layanan Bersih, PN Pontianak Sosialisasi Sistem Anti Penyuapan

article | Berita | 2025-05-18 07:30:28

Pontianak- Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan sosialisasi eksternal tentang pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan materi yang berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas. Antara lain sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 tahun 2016 tentang Whistleblowing System dan SIWAS, sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), serta sosialisasi Benturan Kepentingan. Di mana kegiatan ini dilaksanakan secara bersamaan dengan peresmian Layanan publik di PN Pontianak berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Online serta Layanan Persidangan.Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Wakil Ketua PT Pontianak, Hakim Tinggi Pengawas Daerah PT Pontianak, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kepala Lapas Kota Pontianak, Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial, Ketua IKADIN Kota Pontianak, Ketua KAI Kota Pontianak, Kepala Stasiun PSDKP Pontianak diwakili oleh PPNS PSDKP, Kepala Rutan Kota Pontianak diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pontianak, Kepala Dinas Hukum Lantamal XII Pontianak diwakili Paur Hatkum Lantamal XII.Dalam sosialisasi tersebut, Hakim Ad Hoc Perikanan Edi Utomo, S.H., M.H., bertindak selaku pemateri pembangunan SMAP, Whistleblowing System/ SIWAS, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), sementara Hakim Ad Hoc Edward Samosir, S.H., M.H. bertindak selaku narasumber terkait Benturan Kepentingan.Dalam paparannya, Hakim Ad Hoc Edi Utomo, S.H., M.H. menjelaskan latar belakang pentingnya dan tujuan penerapan program-program tersebut pada lembaga peradilan. “Yaitu karena dalam kewenangan yang dimiliki pengadilan berikut proses bisnisnya melekat suatu risiko penyuapan, sehingga perlu pedoman untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi/memitigasi risiko penyuapan melalui tindakan identifikasi, analisa, dan evaluasi risiko penyuapan,” kaya Edi Utomo.Lebih lanjut, pemateri memaparkan bahwa tujuan akhir dari penerapan program SMAP dan program Zona Integritas di lingkungan PN Pontianak selain untuk menegakkan dan menjunjung kode etik Hakim dan aparatur hukum di PN Pontianak, juga untuk meminimalisir risiko penyuapan. “Serta ujungnya adalah untuk turut serta menciptakan peningkatan kualitas lembaga peradilan agar tercapai Peradilan Yang Agung (excelent of court),” bebernya.Selanjutnya, Hakim Ad Hoc Edward Samosir, S.H., M.H., memaparkan mengenai benturan kepentingan, mulai dari apa itu benturan kepentingan, bentuk-bentuk dari benturan kepentingan, sumber benturan kepentingan yang tidak lepas dari adanya kewenangan seorang pejabat, dan bagaimana cara penanganan benturan kepentingan itu sendiri. Khususnya mengenai penanganan benturan kepentingan, narasumber menjelaskan bagaimana Mahkamah Agung RI telah memberikan pedoman dalam penanganan benturan kepentingan ini, sebagaimana diimplementasikan pula oleh dan di PN Pontianak.Bahwa dari hal-hal yang disampaikan tersebut, pada prinsipnya keluarga besar PN Pontianak hendak menyampaikan bahwa keluarga besar PN Pontianak terus berkomitmen untuk selalu memperbaiki diri, meningkatkan integritas, serta tiada hentinya berupa untuk memberikan layanan bersih dan efisien, demi mewujudkan visi luhur PN Pontianak yaitu, “Terwujudnya Pengadilan Negeri Pontianak Yang Agung”. (asp/asp)

Perbaikan Untuk Kebaikan, Gerak Cepat PN Tasikmalaya Bangun SMAP

article | Berita | 2025-03-17 15:35:39

Tasikmalaya – Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) pada  (10/03/2025) yang lalu telah merilis Daftar Satuan Kerja yang ditunjuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penunjukan tersebut melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nomor 6-SMAP-01/BP/PW1/II/2025 tanggal 27 Februari 2025.Dari SK Kabawas itu, terdapat 27 (dua puluh tujuh) satker yang ditunjuk melaksanakan SMAP. Salah satu diantaranya ialah Pengadilan Negeri Tasikmalaya (PN Tasikmalaya).  PN Tasikmalaya  ditunjuk sebagai satker pelaksana SMAP pada tahap pembangunan. Dalam mengimplementasikan pembangunan SMAP, PN Tasikmalaya telah merespon dengan melaksanakan berbagai program dan kegiatan. “Komitmen PN Tasikmalaya dalam membangun SMAP ini telah dimulai sejak penandatanganan komitmen anti penyuapan, public campaign anti gratifikasi, pembekalan SMAP oleh Bawas, dan dilanjutkan dengan Sosialisasi SMAP oleh KPN”, ungkap Ketua PN Tasikmalaya, Khoiruman Pandu Kesuma Harahap.Ketua PN Tasikmalaya menambahkan pembangunan SMAP ini merupakan ikhtiar dan komitmen bersama Pimpinan dan seluruh aparatur PN Tasikmalaya guna menghindari perbuatan suap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dimana perbuatan suap merupakan cikal-bakal lahirnya perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)”, ungkapnya. Disamping itu, Ketua PN Tasikmalaya juga menambahkan untuk mendukung pembangunan SMAP, PN Tasikmalaya telah menyediakan berbagai inovasi. Diantaranya inovasi ruang tamu online, zonasi area pada PN Tasikmalaya, pemisahan ruang publik pegawai dan pengunjung, serta pemisahan kantin antara pegawai dan pengunjung.Terbaru sebagai wujud pembangunan SMAP, mendekati libur lebaran, PN Tasikmalaya menerbitkan surat edaran larangan menerima dan memberi bingkisan/parcel. Kebijakan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Ketua PN Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 13 Maret 2025. Kebijakan ini, melengkapi komitmen PN Tasikmalaya usai mencanangkan SMAP di lingkungannya.“Dengan semboyan Pengadilan Tasikmalaya yaitu perbaikan untuk kebaikan, PN Tasikmalaya selalu berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menjadi institusi yang bekerja dengan Nilai Integritas serta Profesional sebagai nilai yang paling utama dan mendasar dalam menegakkan hukum dan keadilan” tegas Ketua PN Tasikmalaya.

PN Pasaman Barat Public Campaign Anti Penyuapan dan Launching SMAP

article | Berita | 2025-03-15 15:30:14

Pasaman Barat – Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar) melakukan berbagai sosialisasi dengan pihak eksternal disertai public campaign anti korupsi di segala lini.Acara itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Perwakilan Polres Pasaman Barat, LAPAS Pasaman, LAPAS Talu, para advokat POSBAKUMADIN, dan pihak bank pada Jumat, (14/3/2025).Sinergitas Pemangku Kepentingan merupakan aspek penting dalam menjalani rutinitas, oleh karenanya momen ini adalah waktu tepat dalam meneguhkan kembali dan memberitahukan bahwa setelah peningkatan kelas dari pengadilan kelas II menjadi pengadilan kelas IB, PN Pasaman Barat berkomitmen dalam pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagaimana SK KABAWAS MA-RI Nomor: 15/BP/SK/PW1.1.1/II/2024 Tentang Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan. "Perjalanan masih panjang karena kegiatan ini baru bagian dari Kerangka SMAP yaitu perencanaan, masih ada pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut," tutur Ketua PN Pasaman Barat, Ade Satriawan. Hadir dalam acara itu Wakil Ketua PN Pasaman Barat, Doni Prianto. Dalam public campaign tersebut, dipresentasikan oleh hakim PN Pasaman Barat, Hilman Maulana Yusuf."Inna rabbaka labil-mirsad(Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi), jika kita bersih, tidak perlu risih. Manusia bisa dikelabuhi, namun tidak dengan Tuhan kita. Mari jaga integritas yang tidak mengenal “puasa ini” (tidak akan berhenti," tutur Kang Hilman.Poin-poin yang disampaikan bahwa PN Pasaman Barat telah membentuk Struktur Organisasi SMAP, menyampaikan ruang lingkup SMAP serta mengidentifikasi kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan. (asp)

Wujudkan Zona Integritas, PN Tegal Gelar Kampanye Publik

photo | Berita | 2025-03-12 16:30:46

Tegal. Dalam rangka pembangunan zona integritas, PN Tegal gelar kampanye publik pada Rabu (12/3/2025). “Kegiatan hari ini salah satu rangkaian mewujudkan peradilan agung,” ujar M. Buchary Kurniata,  Ketua PN Tegal kepada Dandapala.Kegiatan sendiri dilaksanakan di depan kantor yang terletak di Jalan Mayjend Sutoyo SM 9, Tegal, Jawa Tengah. Tampak seluruh aparatur, termasuk Wakil Ketua, Mery Donna Pasaribu bersama hakim-hakim bersemangat membagikan stiker anti gratifikasi. Selain itu terbentang pula spanduk anti korupsi, karena bertepatan dengan bulan Ramadhan, dilakukan pula pembagian takjik kepada masyarakat yang melintas.

PN Sidoarjo Sabet Tiga Penghargaan,Tunjukkan Komitmen Pelayanan dan Integritas

article | Penghargaan | 2024-12-23 09:25:23

Sidoarjo - Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas IA Khusus mengakhiri tahun 2024 dengan meraih tiga penghargaan bergengsi, mencakup tiga kategori penting yang mencerminkan dedikasi Pengadilan Negeri Sidoarjo dalam memperbaiki sistem administrasi dan peradilan.Pengadilan Negeri Sidoarjo meraih Terbaik 2 dalam Kategori Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Penghargaan ini merupakan apresiasi atas keunggulan dalam penggunaan teknologi untuk memantau dan mengelola perkara secara lebih efisien, yang membantu mempercepat proses peradilan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.Selain itu, Pengadilan Negeri Sidoarjo juga menerima Terbaik 3 dalam Kategori Administrasi dan Keuangan Perkara. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kemampuan pengadilan dalam mengelola administrasi dan keuangan perkara dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, memastikan bahwa semua proses administrasi berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.Tak kalah panting, Pengadilan Negeri Sidoarjo juga mendapatkan Penghargaan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan predikat "B" dan nilai 78,17. Penghargaan ini mengapresiasi komitmen pengadilan dalam menerapkan prinsip anti-korupsi dan menjaga integritas dalam setiap aspek pelayanan publik yang diberikan, menunjukkan bahwa lembaga ini serius dalam memerangi penyuapan dan praktik tidak transparan.Sri Sulastri, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, menyatakan rasa bangga dan syukur atas pencapaian tersebut. “Kami sangat bangga dan bersyukur dengan prestasi yang diraih oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas IA Khusus. Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh staf dan karyawan yang telah bekerja keras dan berdedikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas lembaga,” ujarnya.Sri Sulastri menambahkan  prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap prestasi ini dapat menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus berjuang meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki sistem yang ada, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.Lebih lanjut, Ketua PN Sidoarjo memberikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam pengembangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara, pengelolaan administrasi dan keuangan, serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. “Dengan prestasi ini, kami berharap dapat lebih memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang kami terapkan. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Sri Sulastri.Melalui penghargaan ini, Pengadilan Negeri Sidoarjo semakin menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan peradilan yang lebih efisien, transparan, dan berintegritas, serta terus berinovasi untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih baik di masa depan. (SEG/WI)