article | Berita | 2025-09-25 11:00:00
Pontianak - Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Negeri (PN) Pontianak 2025 resmi merampungkan tahapan implementasi program antikorupsi dengan menyerahkan Hasil Tinjauan Manajemen kepada top manajemen PN Pontianak. Acara berlangsung pada Kamis, (18/9), di Aula Prof. Dr. Bagir Manan PN Pontianak.Implementasi SMAP di lingkungan peradilan menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi praktik korupsi yang kerap menjadi ancaman serius dalam penyelenggaraan peradilan. Program ini dijalankan sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kepatuhan Terhadap Pedoman Komunikasi dalam Implementasi SMAP.“SMAP merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan peradilan, mengingat tingginya ancaman korupsi dalam lembaga peradilan,” ujar I.Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, Wakil Ketua PN.Hal senada disampaikan Edi Utomo, Hakim Ad Hoc Perikanan, yang menegaskan bahwa penerapan SMAP berpedoman pada regulasi resmi Mahkamah Agung.“Penerapan SMAP mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 15/BP/SK/PW1.1.1/II/2024 tentang Pedoman Penerapan SMAP di Pengadilan,” ungkapnya.Meski demikian, pelaksanaan SMAP tidak lepas dari berbagai tantangan. Nur Syamsu, Hakim Ad Hoc Perikanan, menyebut perlunya peningkatan kapasitas dan pemahaman.“SMAP adalah pengendalian terhadap ancaman korupsi, sementara "KOMPETENSI "kami tentang hal tersebut masih jauh di bawah harapan,” katanya.Hal ini diperkuat oleh Urif Syarifudin, Hakim Ad Hoc Perikanan, yang menyoroti keterbatasan teknis. “Keterbatasan dan kendala tim SMAP 2025 perlu menjadi perhatian serius top manajemen,” tegasnya.Sementara itu, salah satu anggota tim menambahkan bahwa keberadaan peradilan korupsi di PN Pontianak, yang sarat dengan "KOMPETENSI KORUPSI" diharapkan dapat memperkuat penerapan SMAP ke depan. “Harapannya, implementasi tahun mendatang lebih baik dari tahun ini,” ucapnya.Ketua PN Pontianak, Arif Boediono, menerima hasil tinjauan tersebut sebagai bentuk komitmen top manajemen dalam menjalankan prinsip integritas. Kehadiran seluruh jajaran SMAP PN Pontianak menunjukkan dukungan kolektif terhadap upaya mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. IKAW