Cari Berita

PN Singkawang Bahas Standar Pelayanan Polres dalam Kolaborasi Penegakan Hukum

Gillang Pamungkas - Dandapala Contributor 2025-10-02 19:25:14
Dok. Ist.

Singkawang – Polres Singkawang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Konsultasi Pembahasan Rancangan Standar Pelayanan Publik di Aula Sarja Arya Racana, Senin (1/10/2025).

Forum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas lintas instansi penegak hukum sekaligus menyatukan visi pelayanan publik di wilayah Singkawang.

Sebanyak 40 perwakilan lembaga hadir, mulai dari Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan, Bawaslu, organisasi masyarakat, hingga unsur mahasiswa dan yayasan sosial. PN Singkawang, Kalimantan Barat, turut berpartisipasi dengan diwakili oleh hakim Muhammad Musashi.

Baca Juga: Gedung Landraad Singkawang, Jejak Peradilan Kolonial di Kota Seribu Kelenteng

Kapolres Singkawang dalam sambutannya menegaskan komitmen kepolisian untuk membangun pelayanan publik yang lebih terbuka dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. 

Relevansi standar pelayanan Polres dengan PN Singkawang terutama terkait aspek peradilan, mulai dari penyidikan tindak pidana, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pengambilan barang titipan atau sitaan tilang.

Menurut Muhammad Musashi, keterlibatan pengadilan dalam forum ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kualitas pelayanan hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami melihat standar pelayanan Polres bukan hanya urusan internal kepolisian, melainkan berdampak langsung pada proses peradilan. Ketika penyidikan tertata rapi, perlindungan terhadap korban dan aparatur itu sendiri berjalan optimal, sehingga proses hukum dari kepolisian hingga pengadilan bisa lebih prima melayani masyarakat” ujar Musashi.

Diskusi berlangsung interaktif dengan beragam masukan dari instansi yang hadir. PN Singkawang menekankan pentingnya dokumentasi yang akurat, transparansi dalam proses tilang, serta akses yang mudah bagi masyarakat dalam pengambilan barang sitaan.

“Sinergi ini penting agar masyarakat tidak merasa terombang-ambing antar instansi. Kami ingin memastikan bahwa dari penyidikan hingga putusan, semua berjalan dalam satu irama yang profesional,” tambahnya.

FGD kemudian merumuskan benang merah masukan dari seluruh peserta, yang akan menjadi dasar finalisasi standar pelayanan Polres Singkawang. Musashi menutup dengan penekanan pada pentingnya kepastian prosedur.

Baca Juga: PN Singkawang Vonis 15 Tahun Penjara Pelaku Peredaran Narkoba Mirip Obat Batuk Sachet

“Kami mendukung adanya SOP yang jelas dan terintegrasi. Dengan mengoptimalkan implementasi E-Berpadu akan semakin memperkuat sinergitas dan mempermudah pelayanan, yang pada akhirnya merupakan hak masyarakat yang harus dijamin,” tegasnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama lintas instansi. Masukan dari seluruh peserta, termasuk PN Singkawang, menjadi bagian dari penyusunan standar pelayanan yang diharapkan dapat memperkuat sinergi penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (al/dr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI