Tual, Maluku – Memasuki hari ke-15 bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, aparatur Pengadilan Negeri/Perikanan Tual menggelar kegiatan Public Campaign Zona Integritas sebagai bentuk komitmen menolak gratifikasi, suap, dan praktik korupsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026) mulai pukul 08.30 WIT di kawasan Jalan Karel Sadsuit Tubun, Kota Tual, serta di sekitar Jembatan Watdek Langgur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Tual, David Fredo Charles Soplanit, bersama Wakil Ketua Ulfa Rery, serta diikuti para hakim dan pegawai pengadilan. Public campaign tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya integritas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemberantasan korupsi.

Dalam suasana Ramadan yang sarat nilai spiritual, kegiatan ini juga dimaknai sebagai momentum memperkuat ketakwaan, pengendalian diri, serta penyucian jiwa agar aparatur peradilan semakin berkomitmen memberikan pelayanan yang jujur dan bersih kepada masyarakat.
Kampanye dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan pesan Zona Integritas di ruang publik agar mudah terlihat masyarakat. Selain itu, aparatur pengadilan juga membagikan stiker dan brosur yang berisi ajakan moral untuk menolak gratifikasi, menghentikan pungutan liar, serta menanamkan nilai kejujuran, transparansi, dan kesederhanaan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri/Perikanan Tual mengajak masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi serta meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik di lingkungan pengadilan.
Adapun tujuan dari penyelenggaraan kegiatan Public Campaign Zona Integritas ini antara lain untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparatur penegak hukum, mengajak masyarakat menolak praktik korupsi dan gratifikasi, serta mendorong partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pelayanan di Pengadilan Negeri/Perikanan Tual.
Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri/Perikanan Tual. Hal tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pengadilan Negeri/Perikanan Tual menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip hidup yang harus terus diperjuangkan. Nilai kejujuran, etika, dan keteladanan harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Baca Juga: Antisipasi Bahaya Kebakaran, PN Tual Gandeng Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tual
Dengan semangat Ramadan, aparatur pengadilan pun menyerukan komitmen bersama: Tolak Gratifikasi, Stop Pungli, dan Bersih Melayani.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI