Cari Berita

Purnabakti Ketua PT Banten, Ketua MA: Sosok Teladan bagi Hakim Indonesia

Gillang Pamungkas - Dandapala Contributor 2026-01-31 08:05:09
Dok. Youtube MA.

Banten – Mahkamah Agung RI  menggelar prosesi wisuda purnabakti Suharjono, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banten, pada Jumat (30/1/2026). 

Prosesi yang berlangsung khidmat ini menandai berakhirnya masa pengabdian seorang hakim yang dinilai berhasil menuntaskan amanah hingga puncak karier peradilan dan patut dijadikan teladan bagi para hakim di seluruh Indonesia.

“Memberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Hakim Pengadilan Tinggi. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian pembacaan Keputusan Presiden RI yang disampaikan Sekretaris Pengadilan Tinggi Banten, Budi Wantoro.

Baca Juga: Catatan Sejarah Hukum: Pengadilan Perceraian di Kesultanan Banten

Suharjono, pria kelahiran Kulon Progo, 30 Januari 1959, dikenal sebagai figur hakim yang memiliki semangat belajar tinggi dan perhatian besar terhadap pendidikan. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana dan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada, serta meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya pada 2014.

Kariernya di dunia peradilan dimulai sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 1985, sebelum diangkat sebagai PNS pada 1986. Sepanjang kariernya sebagai hakim tingkat pertama, Suharjono telah bertugas di berbagai daerah, antara lain PN Putussibau, PN Tondano, PN Surakarta, PN Denpasar, hingga PN Jakarta Barat.

Kepemimpinan Suharjono mulai teruji ketika ia menjabat pimpinan pengadilan sejak 2005. Ia pernah menjabat di PN Jepara, sebelum dipromosikan sebagai Ketua PN Jepara. Dedikasi dan kinerjanya kembali mendapat apresiasi dengan promosi sebagai Ketua PN Samarinda pada 2009. Selanjutnya, pada 2011, ia dilantik sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur, sebelum dipercaya menjadi Ketua PN Jakarta Timur pada tahun berikutnya.

Pada tingkat banding, Suharjono mengemban amanah di berbagai PT, antara lain PT Makassar, PT Surabaya, PT Sulawesi Tenggara, PT Jayapura, PT Denpasar, PT Maluku Utara, PT Banda Aceh, hingga PT Maluku Utara, sebelum akhirnya mengakhiri kariernya sebagai KPT Banten sejak 2 Januari 2026 sampai memasuki masa purnabakti pada 30 Januari 2026. Total masa pengabdiannya di lembaga peradilan mencapai 40 tahun 11 bulan.

Dalam sambutannya, Ketua MA RI Sunarto menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pendukung Suharjono, mulai dari pejabat daerah, hakim agung, pejabat eselon II Mahkamah Agung, hingga komisioner Komisi Yudisial.

“Hari ini merupakan momen istimewa dan layak kita kenang, karena kita melepas seorang hakim yang telah mencapai puncak karier sebagai ketua pengadilan tingkat banding,” ujar Sunarto.

Sunarto menegaskan bahwa wisuda purnabakti merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi Suharjono dalam menegakkan hukum dan keadilan. Menurutnya, tidak semua hakim dapat menuntaskan pengabdian hingga jabatan tertinggi tersebut.

“Amanah sebagai pimpinan pengadilan tingkat banding tentu bukan tugas yang ringan, karena menuntut keseimbangan antara tanggung jawab profesi dan kehidupan keluarga. Oleh karena itu, beliau patut menjadi teladan bagi seluruh hakim di Indonesia,” tegas Sunarto.

Baca Juga: Ketua PT Banten 'Sang Srikandi Pengadilan' Purnatugas

Ia menambahkan bahwa purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan peralihan ke bentuk pengabdian yang lain.

“Pengabdian sejati tidak pernah berhenti, ia hanya berpindah ruang dan bentuk. Berakhirnya tugas Saudara Suharjono di lembaga peradilan bukanlah penutup perjalanan, melainkan awal dari fase pengabdian yang baru dalam dimensi yang berbeda,” tutup Sunarto. (al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…