Cari Berita

Sinergi Ramadan: Dakwah, Hukum, dan Perlindungan Anak Bersatu di Kab. Boalemo

PN Tilamuta - Dandapala Contributor 2026-02-26 14:00:25
Dok. Foto: KPN Tilamuta Mahendra Prabowo Kusumo Putro, saatmenyampaikan materi pengantar/Dok.PN Tilamuta

Tilamuta – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, semangat kolaborasi lintas sektor menggema kuat di Kabupaten Boalemo. Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Tilamuta, Rabu (18/02/2026), dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program “Ledakkan Suara” antara Pengadilan Negeri Tilamuta, Kementerian Agama Boalemo, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boalemo (DPPKBP3A).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Boalemo, Hamka Isa Boyola beserta jajaran, serta Kepala DPPKBP3A Kabupaten Boalemo, Dr. Robert Pauweni,  bersama jajaran.

Momentum ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan memasuki bulan puasa—bulan penuh refleksi, penguatan iman, dan perbaikan diri. Kini, nilai-nilai keagamaan yang disampaikan melalui mimbar-mimbar Ramadan akan diperkuat dengan pesan perlindungan anak dan perlawanan terhadap kekerasan seksual.

Baca Juga: Program Ledakkan Suara, MoU Lintas Sektor PN Tilamuta Lawan Kekerasan Seksual

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta menyampaikan data yang menggugah kesadaran bersama. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), dalam enam tahun terakhir tercatat 57 perkara perlindungan anak ditangani pengadilan.

Fakta yang lebih memprihatinkan:

  • Lebih dari 85% kasus merupakan kekerasan seksual

  • Lebih dari 30% pelaku adalah orang tua korban sendiri

  • Sebagian besar dilakukan dengan kekerasan, ancaman, atau bujuk rayu yang manipulatif

Data ini menjadi alarm keras persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan lagi isu tersembunyi, melainkan darurat sosial yang harus dihadapi bersama.

Sebagai institusi peradilan, Pengadilan Negeri Tilamuta menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas, memberikan perlindungan maksimal kepada korban, serta menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku. Namun ditegaskan pula bahwa penegakan hukum saja tidak cukup.

Melalui kerja sama ini, Kementerian Agama Boalemo akan menggerakkan para ustadz, dai, Kantor Urusan Agama (KUA), dan madrasah untuk menyisipkan materi perlindungan anak dalam ceramah dan tausiyah Ramadan. Data serta dasar hukum yang diberikan oleh pengadilan akan dipadukan dengan pendekatan keilmuan dan nilai-nilai Islam.

Harapannya, pesan-pesan dari mimbar masjid tidak hanya menyentuh aspek ibadah ritual, tetapi juga membangun kesadaran moral kolektif untuk:

  • Menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak

  • Menghapus norma sosial yang membungkam korban

  • Mendorong masyarakat menjadi pelindung, bukan pembiar

Ramadan menjadi momentum strategis karena pada bulan inilah hati masyarakat lebih terbuka, reflektif, dan siap menerima pesan perubahan.

Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boalemo menegaskan akan memperkuat langkah preventif dengan pemetaan kasus hingga tingkat kecamatan dan desa. Dengan pendekatan berbasis data, intervensi dan edukasi akan dilakukan lebih terarah dan intensif.

Sinergi ini melengkapi strategi komprehensif yang telah dibangun sebelumnya melalui Forum Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak (FKPPA) sebagai wadah kerja sama lintas sektor di tingkat kabupaten.

Kolaborasi antara hukum, pemerintah daerah, dan lembaga keagamaan ini diharapkan melahirkan solusi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Program “Ledakkan Suara” bukan sekadar slogan, melainkan gerakan bersama untuk mendorong kesadaran hukum, advokasi korban, serta perlawanan aktif terhadap kekerasan seksual.

Dengan bersatunya dakwah, hukum, dan perlindungan sosial dalam satu langkah nyata, Kabupaten Boalemo mengirimkan pesan tegas: tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Di bulan suci ini, suara perlindungan anak tidak hanya bergema di ruang sidang dan kantor pemerintahan, tetapi juga di mimbar-mimbar masjid—dalam doa, nasihat, dan kesadaran kolektif masyarakat.

Baca Juga: Hikmah Ramadan: Puasa Sebagai Refleksi Integritas Bagi Insan Peradilan

Program “Ledakkan Suara” pun ditegaskan akan terus berlanjut setelah Ramadan usai. Sebab melindungi perempuan dan anak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga panggilan iman dan tanggung jawab kemanusiaan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…