Cari Berita

Tempuh 4 Jam Lewati Gunung dan Hutan Papua, PN Sorong Lakukan Sidang Keliling

Asrori Akhmad - Dandapala Contributor 2025-09-13 17:30:22
Dok. PN Sorong

Sorong, Papua Barat - Pengadilan Negeri (PN) Sorong melakukan sidang keliling bertempat di Gedung Sekretariat MP-TPTGR, Kompleks Perkantoran Bupati Sorong, Papua pada Jumat (12/09/2025).  

Hakim dan Aparatur PN Sorong melakukan sidang keliling sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling dan Surat Edaran Dirjen Badilum Badilum Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan.

PN Sorong sendiri memiliki wilayah hukum yang cukup luas meliputi 1 kota dan 5 kabupaten. Di samping itu, bentang geografis wilayah hukum itu juga beragam mulai dari pegunungan, kepulauan, hingga wilayah hutan tropis. Sehingga wilayah hukum luas dan kondisi geografis beragam, telah memberikan tantangan bagi Aparatur PN Sorong dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga: Tips Memilih Klasifikasi Perkara Lingkungan Hidup di SIPP

“Bentang alam yang bervariasi merupakan tantangan tersendiri bagi aparatur PN Sorong, sehingga mengharuskannya menembus rintangan hingga ke pelosok sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” bunyi Rilis Berita PN Sorong.

Untuk mencapai lokasi sidang keliling, Hakim dan Aparatur PN Sorong perlu menempuh perjalanan sekitar 167 km. Meskipun melakukan perjalanan jauh, dalam perjalanan tersebut Tim Sidang Keliling PN Sorong telah disuguhkan pemandangan alam yang memikat hati. Sehingga, hal itu telah menjadi obat bagi Tim PN Sorong untuk menghilangkan rasa lelah perjalanan.

“Perjalanan dapat ditempuh dengan waktu 4 hingga 5 jam perjalanan menggunakan mobil, namun sepanjang perjalanan, mata akan disuguhi bentangan alam pegunungan yang sangat indah dan hijaunya hutan Papua yang merupakan penyangga paru-paru dunia,” sebagaimana diwartakan dalam Rilis Berita PN Sorong.

Baca Juga: Pererat Soliditas, Pegawai-Cakim PN Magelang Berburu Sunrise di Puncak Telomoyo

Dalam sidang keliling kali ini, PN Sorong telah menyidangkan sebanyak 4 perkara pidana. Persidangan tersebut, melibatkan hakim, panitera pengganti dan staf pn sorong, penuntut umum dari kejaksaan negeri sorong, penyidik polres sorong selatan, dan penasihat hukum yang mendampingi terdakwa.

Persidangan tersebut telah berjalan tertib dan lancar. Sidang juga dilakukan terbuka untuk umum, sehingga masyarakat sekitar dapat menyaksikan langsung persidangan tersebut. (andi ramdhan/annisa larasati/zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI