Cari Berita

Terobos Laut ke Pulau Terpencil, PN Saumlaki Tuntaskan 13 Perkara Pengesahan Anak dalam Sehari

Nova D Rendragraha - Dandapala Contributor 2026-08-03 12:35:41
Dok. PN Saumlaki

Saumlaki, Maluku - Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki, Maluku kembali melaksanakan sidang keliling pada (31/7). Kali ini dilaksanakan di Pulau Seira, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Sidang keliling ini dilaksanakan untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat mengingat wilayah hukum PN Saumlaki terdiri dari beberapa kepulauan. Ketua PN Saumlaki, Ignatius Yulyanto Ari Wibowo menegaskan bahwa sidang keliling merupakan bagian dari komitmen pengadilan untuk memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh akses yang setara terhadap keadilan tanpa terkendala oleh kondisi geografis.

"Jarak dan bentang lautan tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan hukum. Pengadilan harus hadir mendekat kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di wilayah kepulauan," ujarnya. Sebanyak 13 permohonan pengesahan anak berhasil diselesaikan dengan menerapkan konsep One Day Service pada sidang keliling kali ini.

Konsep One Day Service merupakan satu keunggulan yang diusung PN Saumlaki dalam pelaksanaan sidang keliling ini. Seluruh permohonan yang telah diperiksa dan memenuhi persyaratan langsung diputus pada hari yang sama. Para pemohon tidak perlu menunggu proses administrasi dalam waktu yang lama karena salinan penetapan dapat langsung diperoleh melalui aplikasi e-court pada hari itu juga.

Baca Juga: Ketika Laut Menuntut Haknya, Dari Antroposentris ke Ekosentris

“Pelayanan tersebut menjadi bentuk transformasi pelayanan publik yang memadukan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan pemanfaatan teknologi informasi sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan”, terang tim humas PN Saumlaki.


Kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang terdiri atas gugusan pulau menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan. Namun, tantangan tersebut justru menjadi motivasi bagi aparatur PN Saumlaki untuk terus menghadirkan pelayanan yang menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Juga: Menembus Hutan dan Perbukitan, PN Saumlaki Tuntaskan Eksekusi Tanah Hak Ulayat

Bagi masyarakat Pulau Seira, kehadiran sidang keliling memberikan manfaat yang sangat besar. Selain menghemat waktu dan biaya perjalanan, masyarakat juga memperoleh kepastian hukum secara lebih cepat. “Penetapan pengesahan anak yang diterbitkan oleh pengadilan menjadi dasar hukum yang penting untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan dan pemenuhan hak-hak keperdataan anak”, tutur salah seorang pemohon.

PN Saumlaki terus berupaya menghadirkan layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk melalui sidang keliling sebagai sarana mendekatkan keadilan kepada masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan. (rs/zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…