Lembata, NTT - Pengadilan Negeri Lembata menggelar kegiatan Coffee Morning Baca Bersama KUHAP pada Senin, 4 Mei 2026 di Ruang Panitera Pengadilan Negeri Lembata. Acara yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Lembata, Semuel I. Rili bersama Hakim Pengadilan Negeri Lembata, Dismas Lukito Ornasto.
Kegiatan ini diikuti oleh Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Lembata dengan membaca bersama-sama Buku Anotasi KUHAP karya Eddy O.S Hiariej, Reda Manthovani, M. Fatahillah Akbar, dan Taufik Rachman. Materi yang menjadi pembicaraan utama terletak pada Bab XV KUHAP yaitu Pemeriksaan di Sidang Pengadilan.
“Dismas Lukito Ornasto menyampaikan bahwa KUHAP ini diperlukan mengingat adanya nuansa dan implikasi hukum yang perlu dicermati secara saksama,” tegasnya.
Baca Juga: Kisah PN Lembata NTT Sidang Pemeriksaan Setempat di Tengah Erupsi Gunung
Diskusi berlangsung dengan antusias. Para Panitera Pengganti aktif terlibat dalam pembahasan, terutama mengenai ketentuan pengakuan bersalah yang diatur dalam KUHAP baru. Topik ini dinilai membutuhkan pemahaman mendalam dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan, mengingat adanya nuansa dan implikasi hukum yang perlu dicermati secara saksama.
Kegiatan Coffee Morning Baca Bersama KUHAP ini direncanakan akan diselenggarakan secara rutin. Melalui diskusi ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis para panitera pengganti secara berkelanjutan. Peningkatan kompetensi ini pada akhirnya diharapkan mampu mendorong efisiensi layanan peradilan serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI