Cari Berita

Tingkatkan Layanan Kesehatan, PN Kuala Simpang & PN Langsa Gandeng RSU Cut Meutia

Qisthi Widyastuti - Dandapala Contributor 2025-11-06 13:05:55
Dok. Ist.

Langsa, Aceh - Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang dan PN Langsa menjalin kolaborasi dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia Medika Nusantara di halaman RSU Cut Meutia, Rabu (5/11/2025) siang. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi aparatur peradilan PN Langsa dan PN Kuala Simpang.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Ketua PN Kuala Simpang Tri Syahriawani Saragih dan Ketua PN Langsa, Kemas Reynald Mei bersama Direktur PT. Cut Meutia Medika Nusantara, Ernawati. Dalam kesempatan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Ketua PN Kuala Simpang, Diana Febrina Lubis, Wakil Ketua PN Langsa, Reza Adhian Marga, para Hakim PN Kuala Simpang dan PN Langsa, serta pihak dari RSU Cut Meutia.

Adapun yang menjadi poin penting dalam perjanjian kerjasama ini yaitu tersedianya fasilitas ambulans gratis bagi aparatur PN Langsa dan PN Kuala Simpang dalam wilayah tertentu, potongan 10% dari selisih tarif harga kamar maupun layanan medical check up secara mandiri, serta kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh aparatur PN Langsa dan PN Kuala Simpang. 

Baca Juga: PN Kuala Simpang Aceh Sidang di Kantor Polsek, Ada Apa Nih?

“Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dari RSU Cut Meutia. Saya meyakini bahwa hal tersebut dapat terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini,” kata Ketua PN Langsa saat memberi sambutan.

Selanjutnya Ketua PN Kuala Simpang, Tri Syahriawani Saragih, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang ditawarkan oleh RSU Cut Meutia. “Saya berharap layanan terbaik yang diberikan oleh RSU Cut Meutia tidak hanya terbatas bagi keluarga besar pengadilan saja tetapi juga bagi masyarakat luas. Saya berharap kerjasama ini tetap terjalin karena manfaatnya yang sangat besar,” ucap Ketua PN Kuala Simpang.

Perjanjian kerjasama ini mencakup berbagai layanan kesehatan sesuai dengan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan maupun asuransi kesehatan lainnya yaitu layanan Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL), layanan obat-obatan, persalinan, gawat darurat, layanan kesehatan gigi dan mata, serta Medical Check Up (MCU).

Baca Juga: PN Kuala Kapuas Kalteng Lolos Lomba Penilaian Administrasi & Keuangan Perkara

Khusus bagi Hakim yang menggunakan asuransi kesehatan Mandiri InHealth, RSU Cut Meutia juga menyediakan fasilitas MCU dengan biaya yang dapat ditangguhkan setelah proses reimburse dari pihak asuransi selesai. 

Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan layanan fasilitas kesehatan bagi seluruh aparatur PN Langsa maupun PN Kuala Simpang bisa lebih terjamin sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik dan berkualitas melalui fasilitas yang diberikan oleh RSU Cut Meutia. ZP/IKAW/LDR

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…