Cari Berita

Tingkatkan Pelayanan Melalui Mediasi, PN Bogor Terima 15 Mediator Non Hakim

PN Bogor - Dandapala Contributor 2025-10-02 09:40:57
Dok. PN Bogor

Bogor. Pengadilan Negeri (PN) Bogor Menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan para Mediator Non Hakim yang akan bertugas untuk tahun 2025, Rabu 1/10.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa,” ungkap Ketua PN Bogor Asep Koswara, dalam sambutannya.

Sebanyak 15 mediator non hakim terpilih tahun ini untuk bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Bogor dalam memberikan layanan mediasi yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga: Mediator, Menyemai Damai di Ruang Mediasi

Asep Koswara juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pengadilan dan mediator dalam mendukung efisiensi penanganan perkara perdata.

Para mediator yang ditunjuk telah lolos proses seleksi serta memiliki sertifikasi resmi sebagai mediator sesuai ketentuan Mahkamah Agung.

Keberadaan para mediator non hakim ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong penyelesaian perkara melalui jalur damai.

“Kami menaruh harapan besar bahwa kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi mampu mengurangi beban perkara di pengadilan serta memberikan solusi yang lebih cepat, murah, dan bermartabat bagi para pencari keadilan,” lanjut Asep Koswara.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang humanis dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

Baca Juga: Strategi Jadi Mediator Perkara Lingkungan Hidup yang Profesional

“Dengan keterlibatan 15 mediator non hakim ini, diharapkan tercipta budaya penyelesaian sengketa yang lebih konstruktif dan solutif di masyarakat,” tutup Asep Koswara.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI