Tanjung, Kalsel – PN Tanjung melaksanakan pelatihan pelayanan disabilitas pada Selasa (2/9). Pelatihan berlangsung di Ruang Command Center PN Tanjung.
Kegiatan ini diikuti oleh Petugas PTSP, Petugas Informasi, Pengelola PTSP, Penanggung Jawab PTSP, dan Hakim Pengawas PTSP PN Tanjung. Pelatihan diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Tanjung bekerjasama dengan SLB Negeri Tabalong.
Adapun yang memberikan pelatihan adalah guru dari SLB Negeri Tabalong, dengan materi pelatihan antara lain pengenalan alfabet bahasa isyarat, cara menangani penyandang disabilitas dengan bahasa isyarat, dan percakapan ringan dengan bahasa isyarat.
Baca Juga: Keren! Ini 4 Gebrakan PN Rote Ndao untuk Penyandang Disabilitas
“Pelatihan penting ini untuk meningkatkan pelayanan di PN Tanjung, khususnya pelayanan bagi penyandang disabilitas, yang juga merupakan wujud dari salah satu 8 (delapan) nilai utama Mahkamah Agung, yaitu perlakuan yang sama dihadapan hukum” ujar Rudanti Widianusita sebagai Hakim Pengawas PTSP PN Tanjung.
Baca Juga: Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Banjar Jabar Kolaborasi dengan Dinsos dan SLB
Pelatihan diikuti secara aktif oleh seluruh Petugas PTSP yang terlihat dari sesi tanya jawa, dimana Para Petugas PTSP menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan bagi penyandang disabilitas dan Para Peserta juga antusias dalam sesi praktek bahasa isyarat.
PN Tanjung berkomitmen meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan salah satunya dengan cara meningkatkan kompetensi Petugas PTSP dan Petugas Informasi. Melalui pelatihan pelayanan disabilitas diharapkan PN Tanjung dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Tabalong. (IKAW/FAC)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI