Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI merilis hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) hakim tertanggal 28 Oktober 2026. Sebanyak 571 hakim tercatat dalam daftar tersebut, mulai dari hakim pengadilan negeri (PN), pimpinan PN, hingga hakim tinggi.
Dari jumlah itu, 115 hakim ditempatkan sebagai Hakim Tinggi pada pengadilan tinggi (PT), lima di antaranya dipekerjakan pada Badan Pengawasan dan BSDK Mahkamah Agung. Dari 115 hakim tinggi tersebut, 58 orang berasal dari PN, baik hakim maupun pimpinan pengadilan, 55 orang merupakan hakim tinggi yang dimutasi antar-PT, dan dua lainnya sebelumnya bertugas sebagai hakim yustisial.
Pada jabatan pimpinan, 88 hakim ditetapkan sebagai Ketua PN dan 80 hakim sebagai Wakil Ketua PN. Dari 88 Ketua PN tersebut, 80 orang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN, tujuh orang merupakan ketua PN yang dimutasi ke PN lain, dan satu orang sebelumnya hakim PN. Selebihnya, 262 hakim dimutasi sebagai hakim PN dan 26 hakim ditempatkan sebagai hakim yustisial, 21 di antaranya dipekerjakan pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.
Baca Juga: TPM Badilum, 52 Hakim Peradilan Umum Promosi dan Mutasi
Sejumlah PN mendapat pimpinan baru. Dr. H. Fauzi Isra, sebelumnya Wakil Ketua PN Palembang, menjadi Ketua PN Sidoarjo, sementara Ridwan yang sebelumnya memimpin PN Sidoarjo dipromosikan sebagai Hakim Tinggi PT Denpasar. Bambang Trikoro, sebelumnya Wakil Ketua PN Sidoarjo, dipromosikan menjadi Ketua PN Surakarta. Ary Wahyu Irawan dimutasi dari Ketua PN Mataram menjadi Ketua PN Pekanbaru, sedangkan Ketua PN Mataram kini dijabat Dr. I Gede Yuliartha yang sebelumnya memimpin PN Banyuwangi. Pada level wakil ketua, Asep Koswara (Ketua PN Bogor) menjadi Wakil Ketua PN Medan dan Nelson Angkat (Ketua PN Tanjung Karang) menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Utara.
Di Tanah Papua, PT Jayapura menerima dua hakim tinggi baru, yakni Djainuddin Karanggusi (Hakim PN Makassar) dan Kukuh Kalinggo Yuwono (Hakim PN Semarang). Sebaliknya, Hotnar Simarmata dan Tornado Edmawan dimutasi dari PT Jayapura masing-masing ke PT Medan dan PT Makassar. PT Papua Barat kedatangan Agung Ciptoadi (Hakim PN Palembang) dan Panji Surono (Hakim PN Bandung), sementara Dr. I Made Sukanada dimutasi ke PT Makassar.
Pada tingkat pertama, Cita Savitri, sebelumnya Ketua PN Bitung, menjadi Wakil Ketua PN Jayapura. Beauty Deitje Elisabeth Simatauw dipromosikan dari Wakil Ketua menjadi Ketua PN Manokwari, didampingi Anak Agung Oka Parama Budita Gocara (Hakim PN Tangerang) sebagai Wakil Ketua. Ketua PN Manokwari sebelumnya, Mahendrasmara Purnamajati, dipromosikan sebagai Hakim Tinggi PT Pontianak yang dipekerjakan pada Badan Pengawasan. Adapun Suryo Jatmiko Mahartoyo Sukmo, sebelumnya Wakil Ketua PN Malinau, menjadi Ketua PN Timika.
Baca Juga: Transformasi Manajemen SDM Peradilan Melalui SMART TPM
Hasil TPM ini disertai sejumlah catatan. Hakim yang dimutasi diminta segera melaporkan e-LHKPN melalui SIKEP Mahkamah Agung RI dalam waktu dua minggu setelah hasil rapat diumumkan. Apabila dalam tenggat tersebut e-LHKPN belum dilaporkan, hasil mutasi akan segera ditinjau kembali. Para hakim juga diminta memperbarui data keluarga, KP4 (DRH), serta informasi bank dan nomor rekening pada SIKEP.
Badilum turut menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, serta menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI