Cari Berita

Potret Kesederhanaan Pembinaan Pimpinan MA, Bahas Kenaikan Gaji hingga TPM

administrator - Dandapala Contributor 2025-03-29 11:00:59

Samarinda- Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dipimpin Ketua MA Prof Sunarto menggelar pembinaan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam momen itu, Prof Sunarto memaparkan progres kinerja lembaga, termasuk usaha menaikan gaji hakim-kepaniteraan, dan harapan kepada aparat pengadilan.


Pembinaan itu digelar di Samarinda pada 24 Maret 2025 lalu dengan cukup sederhana, tapi tidak mengurangi kekhidmatan acara. Tidak ada spanduk besar atau videotron layaknya acara seremoni pimpinan lembaga tinggi negara. Dengan duduk berhimpitan di meja yang dibuat persegi panjang dan nyaris tanpa jarak antara pimpinan MA dengan pimpinan pengadilan di Kaltim.

Baca Juga: Ketua MA Tegaskan Sedang Usahakan Kenaikan Gaji Hakim-Kepaniteraan


“Mahkamah Agung sedang mengusahakan kesejahteraan aparat peradilan, melalui kenaikan gaji pokok hakim, tunjangan hakim, dan tunjangan kepaniteraan,” kata Prof Sunarto.


Hadir dalam pembinaan itu Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, H Suharto.  Ikut hadir Ketua Kamar Pidana MA, Dr Prim Haryadi, Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha dan Ketua Kamar Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto. Hadir pula dalam pembinaan di Samarinda ini, Sekretaris MA Sugiyanto dan Panitera MA Dr Heru Pramono. Juga Dirjen Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto. Dalam kesempatan itu, Ketua MA juga berdiskusi dengan para hakim tinggi dan ketua pengadilan negeri. 


“Bahwa saat ini kemandirian anggaran sedang diperjuangkan oleh pimpinan Mahkamah Agung, sehingga Mahkamah Agung beserta jajaran di bawah Mahkamah Agung semakin lebih baik lagi dari segi pemenuhan sarana dan prasarana Pengadilan,” ujarnya.


Pembinaan ini dihadiri oleh para hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (PT Kaltim) dan para ketua pengadilan negeri (KPN) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.


“Berkaitan dengan mutasi dan promosi hakim, semua sudah dilakukan dengan baik melalui pola promosi dan mutasi, jadi tidak perlu untuk meminta-minta promosi dan mutasi ke Mahkamah Agung,” ungkap Sunarto.


Baca Juga: Cair! THR Dan Gaji 13 Tahun 2025 ASN Dan Hakim

?”Mutasi dan promosi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung bukan karena rasa tapi data, seperti prestasi dan kinerja di pengadilan,” ujar Prof Sunarto.


Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum