Cari Berita

Kepala BSDK: Pelatihan Tentang Tindak Pidana Agama, Nutrisi Pengetahuan Bagi Hakim

article | Berita | 2025-09-11 20:10:45

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA menutup kegiatan Pelatihan “Penafsiran Hukum Pasal Tindak Pidana Terhadap Agama Dan Kepercayaan Berdasarkan Perspektif Hak Asasi Manusia” pada Jumat (12/09/2025). Pelatihan ini merupakan implementasi kerjasama antara MA dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Indepedensi Peradilan (LeIP).Kepala BSDK MA Dr. Syamsul Arief dalam sambutan pada Penutupan Pelatihan tersebut menyampaikan terima kasih kepada LeIP sehingga acara dapat terselenggara dengan dukungan anggaran penuh dari LeIP. Ia berharap kedepannya pelatihan seperti ini dapat menjangkau peserta dari seluruh aspek peradilan.“Kegiatan pelatihan ini bukan hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga membuka ruang dialog kritis mengenai bagaimana hakim dan aparat peradilan lainnya dapat menafsirkan pasal-pasal hukum terkait tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan lebih tepat,” ucapnya.Kepala BSDK juga menjelaskan saat mempelajari Blasphemy atau yang di era KUHP Nasional sekarang disebut dengan Tindak Pidana Terhadap Agama/Kepercayaan, Ia teringat pada Karya-karya Sastra fenomenal dari Sastrawan H.B. Yasin mengenai kritik sosial terhadap pemerintahan Soekarno pada era tahun 60an. “Syamsul Arief berujar bahwa pada dasarnya persoalan mengenai blasphemy sebenarnya adalah terkait perdebatan mengenai kebebasan berpendapat dan keyakinan dalam beragama,” ujarnya.Ia menambahkan negara maju seperti Norwegia, Denmark, Jerman telah menganggap kebebasan berpendapat maupun kebebasan beragama ini adalah hal mutlak.Pada sisi lain, Ia juga menerangkan konsekuensi tingkatan sesorang dalam menyerap agama yang dianutnya. “Tingkatan orang dalam menyerap suatu agama berkonsekuensi juga sejauh mana ia menyerap nilai agama itu sendiri,” katanya.Oleh karena itu, Kepala BSDK MA berharap kolaborasi dengan LeIP dapat terus terjalin untuk sarana memberikan nutrisi dan gizi pengetahuan bagi para hakim, khususnya mengenai tindak pidana agama dan kepercayaan di era KUHP Nasional yang akan berlaku nanti.Para Peserta Pelatihan ini nantinya diharapkan dapat menyebarkan pengetahuan yang telah didapatkannya ini kepada khalayak lebih luas lagi, pungkasnya. (zm/wi)

Praktisi Mengajar, Kepala BSDK MA Sorot Dampak Kerusakan Lingkungan Terhadap Pemenuhan HAM

article | Berita | 2025-05-03 08:00:40

Yogyakarta - Konferensi Stockholm di Swedia pada tahun 1972 merupakan konferensi pertama yang membahas tentang lingkungan hidup manusia (human environment). Konfrensi yang kemudian memunculkan Hak atas lingkungan ini, diadakan sebagai respon atas keresahan masyarakat dunia atas kerusakan lingkungan hidup.Pertemuan dilanjutkan dengan diselenggarakannya Konferensi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro, Brazil pada tahun 1992. Saat itu peserta konfrensi berhasil menyusun aturan normatif untuk hak-hak manusia dan lingkungan hidup yang selanjutnya diatur dalam Deklarasi Rio dan Rencana Aksi Agenda 21.Pada April 2001, Hak atas lingkungan sebagai Hak Asasi Manusia (HAM) baru mendapatkan pengakuannya dalam bentuk kesimpulan oleh sidang Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia. Di dalamnya mengatur bahwa setiap orang memiliki hak hidup di dunia yang bebas dari polusi bahan-bahan beracun dan degradasi lingkungan hidup. Sampai puncaknya pada tanggal 28 Juli 2022, Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan.Satu hal yang menjadi sorotan, perubahan iklim dan degradasi lingkungan telah menjadi ancaman mendesak bagi masa depan umat manusia. Melalui program Praktisi Mengajar, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Kabadan Strajak Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono atau yang biasa disapa BHM, menyoroti akses terhadap lingkungan yang aman, bersih, sehat, dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia.“Sekitar 13,7 juta kematian per tahun, terkait dengan lingkungan, karena risiko seperti polusi udara dan paparan bahan kimia”, ungkap BHM.“Oleh karenanya Lingkungan yang sehat diperlukan untuk penikmatan penuh hak asasi manusia. Begitupun sebaliknya, pelaksanaan hak (termasuk hak informasi, partisipasi, dan pemulihan) sangat penting untuk perlindungan lingkungan”, ujar pria yang menjabat sebagai Kabadan Strajak Diklat Kumdil sejak 13 November 2024 ini.Bertujuan memberikan pengayaan dan pemahaman kepada peserta mahasiswa magister dan doktor atas isu lingkungan hidup dan hak asasi manusia, kegiatan ini akan diselenggarakan pada Rabu (07/05/2025) bertempat di Lantai 4 Auditorium FH UII. Kegiatan juga dilaksanakan dalam rangka meresmikan Perjanjian Kerja Sama Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan. (AL/LDR)

LASKAR BSDK: Hai Calon Hakim, Segera Siapkan Diri Daftar Sertifikasi Hakim Anak!

article | Berita | 2025-03-18 14:40:03

Bogor – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung (MA) membuka kesempatan bagi hakim tingkat pertama peradilan umum untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Apa tujuannya?Yaitu dalam rangka meningkatkan keterampilan dan profesionalisme para Hakim dalam menyelesaikan perkara pidana khususnya terkait sistem peradilan pidana anak dengan memerhatikan asas yang utama yaitu kepentingan terbaik bagi anak. Nah, pelatihan ini akan diselenggarakan pada tanggal 8 September 2025 sampai dengan 4 Oktober 2025.Diklat ini juga menjadi kesempatan langka bagi Hakim untuk mendapatkan sertifikasi Hakim Anak yang diakui secara sah dan resmi yang dikeluarkan oleh MA RI.Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) akan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada aparat penegak hukum, terutama Hakim terkait sistem peradilan pidana anak secara komprehensif sehingga dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin pelindungan kepentingan terbaik terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum.Pelatihan ini terbuka khusus bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum dengan kriteria berikut:Belum pernah mengikuti Pelatihan yang sama sebelumnya;Peminat tidak sedang manjalani hukuman disiplin;Para Peminat akan diseleksi kembali oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan terkait dan Badan Pengawasan MA-RI;Diharapkan para Peminat berasal dari lulusan PPCH Terpadu Angkatan IV.Kuotanya sangat terbatas, hanya tersedia untuk 80 peserta, ini peluang emas bagi para Hakim lulusan  PPCH Terpadu Angkatan IV agar kedepannya kompeten sebagai Hakim Anak sehingga pastikan segera mendaftar sebelum batas peminatan yaitu pada tanggal 17 Agustus 2025.Selain pelatihan sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), tahun 2025 terdapat sejumlah pelatihan sertifikasi mulai dari Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi bagi Hakim Tingkat Pertama Seluruh Indonesia (kuota 80 orang), Pelatihan Sertifikasi mediator bagi Hakim dan Panitera Tingkat Pertama Peradilan Umum Seluruh Indonesia (kuota 40 orang), Pelatihan Sertifikasi Niaga bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum Seluruh Indonesia (kuota 80 orang), Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum, Militer dan TUN Seluruh Indonesia (kuota 160 orang) dan Pelatihan Sertifikasi Hakim Persaingan Usaha bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum Seluruh Indonesia (kuota 40 orang).Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra, Taufikurrahman  atau Nanda Luqiriano sebagaimana kontak informasi yang tercantum dalam website www.laskar.bldk.mahkamahagung.go.id Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi Hakim Anak handal dan profesional yang berkontribusi dalam penyelesaian perkara pidana secara berkeadilan! (IKAW)

Wakil Ketua MA Resmikan Bagir Manan Sport Center di BSDK Bogor

article | Berita | 2025-02-22 10:45:27

Bogor-Bagir Manan Sport Center yang berada di kawasan Badan Strategi dan Kebijakan Mahkamah Agung (BSDK MA) diresmikan Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial, Suharto. Hadir juga sejumlah pejabat penting MA. "Ke depannya pembangunan ini bersifat memberikan manfaat  bagi seluruh kalangan," kata Suharto dalam sambutan peresmian Bagir Manan Sport Center, Jumat (21/2/2025).Hadir juga Wakil Ketua MA periode 2009-2016 Dr Ahmad Kamil, para Ketua Kamar dan para Hakim Agung serta Para Pejabat Eselon I dan II serta para Pemain Tenis Eselon I MA bertempat di BSDK. Selain kegiatan peresmian juga digelar turnamen tenis yang berlangsung pada 21-22 Februari 2025. Didahului dengan Turnamen Exbisi Tenis antar Pimpinan MA dan Satker Eselon I MA. Peresmian Bagir Manan Sport Center ini diharapkan menjadi indikasi perubahan bahwa bsdk MA mengalami peningkatan yang signifikan sebagaimna tagline BSDK saat ini yaitu 'BSDK bisa kelas dunia'. Bagir Manan Sport Center adalah area untuk fasilitas olahraga yang ada di BSDK yang terdiri dari Lapangan Tenis, Gedung Badminton dan Gym Center yang diharapkan dapat memfasilitasi kegiatan olahraga bagi para peserta pelatihan dalam menjaga kebugaran dan stamina masing-masing personil serta dapat juga digunakan untuk kepentingan PTWP ke depannya. Kepala BSDK, Bambang Hery Mulyono menyampaikan sambutan terkait rencana fasilitas kedepannya akan dibangun kolam renang untuk melengkapi fasilitas oleharaga di area Bagir Manan Sport Center."Sehingga diharapkan semakin menunjang setiap pelaksanaan kegiatan baik yang bersifat nasional maupun internasional," ucap Bambang. Dalam sambutan Ketua PTWP, Prim Haryadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada BSDK karena sudah menyediakan fasilitas pendukung kegiatan PTWP.