Jakarta
– Bertempat di Balairung
Mahkamah Agung RI perhelatan akbar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) berlangsung, Rabu, (22/04). Acara yang mengusung
tema “Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera” dibuka secara resmi oleh Ketua
Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto.
Dalam
sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat adalah fondasi
utama otoritas yudisial. “Tanpa kepercayaan publik, kewenangan yang kita
miliki hanya akan bersifat formal, tetapi kehilangan legitimasi sosial yang
menjadi ruh dari peradilan itu sendiri,” ujarnya.
Acara
ini turut dihadiri para purnabakti Ketua Mahkamah Agung, jajaran pimpinan lembaga
peradilan, serta tamu undangan dari berbagai institusi hukum. Kehadiran mereka
disebut sebagai sumber inspirasi dan pengingat pentingnya menjaga marwah
peradilan.
Baca Juga: Menelusuri Penerapan Pidana Peringatan Terhadap Anak
7
Pesan dan 3 Komitmen
Dalam
pidatonya, Ketua MA menyampaikan tujuh pesan sederhana bagi para hakim, Pertama,
ia menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama peradilan. Tanpa
legitimasi sosial, kewenangan hakim hanya bersifat formal dan kehilangan ruh
keadilan.
Kedua,
Prof. Sunarto menguraikan kriteria hakim terpercaya yang harus dibangun melalui
integritas moral, independensi, imparsialitas, profesionalitas, kompetensi,
serta akuntabilitas dan transparansi.
Ketiga,
ia menekankan pentingnya humanisme yudisial, yakni pendekatan hukum yang
menempatkan nilai kemanusiaan sebagai inti, sehingga putusan tidak hanya
menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga keadilan yang hidup di masyarakat.
Keempat,
Ketua MA menjelaskan bahwa kesejahteraan rakyat dalam perspektif hukum tidak
semata soal ekonomi, melainkan juga akses terhadap keadilan, perlindungan hak,
serta kepastian hukum yang menenteramkan.
Kelima,
ia menegaskan adanya hubungan kausal antara hakim terpercaya dan rakyat
sejahtera. Kepercayaan pada hakim melahirkan kepercayaan pada hukum, yang
menumbuhkan kepatuhan masyarakat dan menciptakan ketertiban sosial sebagai
fondasi kesejahteraan.
Keenam,
Prof. Sunarto menyoroti peran IKAHI sebagai pilar moral hakim. Dengan jaminan
kesejahteraan yang telah diberikan negara, penyimpangan tidak lagi bisa
dibenarkan sebagai kebutuhan (need), melainkan murni keserakahan (greed) dan
penyalahgunaan kesempatan (abuse of chance).
Ketujuh,
ia mengingatkan para hakim, khususnya pimpinan pengadilan, untuk menjalankan
jabatan dengan rendah hati, hati-hati, dan sepenuh hati. Jabatan adalah amanah
sementara, kekuasaan harus menjadi sarana melayani, dan setiap putusan harus
dijalankan dengan penuh tanggung jawab moral serta hukum.
Sebagai
penutup, ia meneguhkan tiga komitmen bersama: menjaga integritas, meningkatkan
profesionalitas, dan menghadirkan putusan berkualitas.
Momentum
Kebersamaan
Puncak
HUT IKAHI ke-73 ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum
refleksi bagi seluruh hakim Indonesia. Dengan tema yang menekankan keterkaitan
antara kepercayaan hakim dan kesejahteraan rakyat, acara ini diharapkan
memperkuat peran IKAHI sebagai pilar moral dan penjaga keadilan.
Baca Juga: HUT IKAHI Ke-72, IKAHI Cabang Palembang Gelar Kajian Dan Bakti Sosial
Dirgahayu
Ikatan Hakim Indonesia! Jayalah Hakim Indonesia, Jayalah Mahkamah Agung dan
Badan Peradilan Indonesia.
(zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI