Cari Berita

Badilum Panggil Panitera Pengganti PN Kelas IA Khusus hingga Kelas II Ikuti Uji Substansi

Aditya Yudi Taurisanto - Dandapala Contributor
2026-10-31 18:00:19
Dok. Ist.

Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI memanggil Panitera Pengganti Pengadilan Negeri dari berbagai klasifikasi pengadilan, mulai dari PN Kelas IA Khusus, Kelas IA, Kelas IB, hingga Kelas II, untuk mengikuti uji substansi pada 13 November 2026.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat Ditjen Badilum Nomor 2765/DJU/KP1.1/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026. Uji substansi dilaksanakan secara daring dari satuan kerja masing-masing.

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kemampuan teknis, pengetahuan hukum, serta keterampilan administratif Panitera Pengganti guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pengadilan.

Baca Juga: Uji Substansi Panitera Muda: Badilum Dorong Budaya Kinerja Berbasis Merit

Materi yang diujikan mencakup kemampuan teknis administrasi perkara dan persidangan, baik pidana maupun perdata, serta kode etik dan pedoman perilaku panitera serta integritas.

Pelaksanaan uji substansi diawali dengan kegiatan pembukaan pada Jumat, 13 November 2026, pukul 08.30–09.00 WIB. Selanjutnya, peserta dari PN Kelas IA Khusus dan Kelas IA mengikuti ujian pukul 09.30–10.30 WIB. Sementara itu, peserta dari PN Kelas IB dan Kelas II dijadwalkan mengikuti ujian pukul 14.00–15.00 WIB.

Baca Juga: Uji Substansi Panitera Muda, Instrumen Mengukur Kompetensi dan Integritas Aparatur

Sebelum rangkaian kegiatan tersebut, seluruh peserta juga diwajibkan mengikuti simulasi pelaksanaan uji substansi pada Rabu, 11 November 2026, pukul 09.00 WIB.

Melalui uji substansi ini, Ditjen Badilum mendorong pengembangan karier aparatur berbasis sistem merit dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas. (al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…